BREAKING: Febrie Adriansyah Tersangka Tiga Kasus Megakorupsi
BARU SAJA, Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam rangkaian kasus korupsi raksasa. Penetapan ini diumumkan tim pen...
BARU SAJA, Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam rangkaian kasus korupsi raksasa. Penetapan ini diumumkan tim penyidik pada Kamis sore (10/7/2026) seusai gelar perkara yang berlangsung alot.
Febrie yang pernah menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi kini harus menghadapi tiga perkara berbeda yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah. Ketiga kasus ini ditangani langsung oleh Jampidsus yang baru, menandai babak baru reformasi internal Korps Adhyaksa.
Detail Tiga Kasus Utama
Berdasarkan dokumen penyidikan yang bocor ke publik, ketiga kasus itu dijuluki “megakorupsi” karena skala kerugian dan kompleksitasnya. Rinciannya sebagai berikut:
- Kasus Proyek Infrastruktur: Dugaan mark-up dan penyimpangan dana pada proyek pembangunan jalan tol dan pelabuhan di wilayah Sumatera. Kerugian negara diestimasikan mencapai Rp3,8 triliun.
- Kasus Pengamanan Perkara: Diduga menerima uang suap dari tersangka koruptor lain agar kasusnya dihentikan atau diperlambat penanganannya saat Febrie masih menjabat Jampidsus. Aliran dana ditengarai melalui rekening perantara dan konsultan hukum.
- Kasus Pencucian Uang: Transaksi mencurigakan senilai ratusan miliar rupiah yang tidak dapat dijelaskan asal-usulnya. Penyidik telah menyita sejumlah aset, termasuk apartemen mewah di Jakarta dan koleksi kendaraan premium.
Febrie sebelumnya dikenal sebagai jaksa karir cemerlang yang bertahun-tahun memimpin penindakan korupsi besar. Ironisnya, kini ia justru menjadi target penyidikan di institusi yang dulu dibelanya.
Reaksi dan Langkah Kejaksaan
Penetapan tersangka ini sontak menjadi sorotan tajam. Juru Bicara Kejaksaan Agung menegaskan, “Tidak ada tempat bagi mafia hukum di institusi ini. Siapapun yang bersalah akan diproses.” Publik berharap kasus ini tidak berhenti pada satu tersangka, melainkan membongkar seluruh jaringan korupsi internal yang diduga kuat melindungi para pelaku.
Saksi mata di sekitar Gedung Kejaksaan Agung melaporkan peningkatan pengamanan. Terlihat sejumlah mobil tahanan disiagakan di halaman belakang. Beberapa wartawan melaporkan tim penyidik membawa koper berisi dokumen dari rumah pribadi Febrie di bilangan Jakarta Selatan. Hingga malam ini, Febrie masih menjalani pemeriksaan intensif terkait konstruksi hukum ketiga perkara.
Tim penyidik juga mengonfirmasi telah menerbitkan surat perintah penyitaan dan penahanan untuk mencegah potensi pelarian atau penghilangan barang bukti. “Kami bergerak cepat karena bukti sudah sangat kuat,” kata seorang penyidik senior yang enggan disebut identitasnya.
Harapan Publik
Penangkapan eks pimpinan Jampidsus ini dinilai sebagai ujian terberat bagi Kejaksaan Agung untuk membuktikan komitmen antikorupsi. Sejumlah aktivis meminta agar seluruh aliran dana dan jaringannya dibongkar hingga ke pihak-pihak lain yang terafiliasi.
Kejaksaan menjanjikan pengusutan tuntas dan akan membuka akses informasi kepada publik secara berkala. Perkembangan terbaru dari kasus ini masih terus dihimpun.
Baca juga:
Comments (0)