Tan Kian Diperiksa Jadi Saksi Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
JAKARTA — Nama Tan Kian mendadak mencuat dalam pusaran perkara korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Sosok yang sebelumnya jarang terekspo...
JAKARTA — Nama Tan Kian mendadak mencuat dalam pusaran perkara korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Sosok yang sebelumnya jarang terekspos itu kini diperiksa sebagai saksi kunci.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, pada Kamis (11/7) pagi. Tan Kian dikonfirmasi hadir sekitar pukul 09.30 WIB dengan didampingi pengacara. Ia langsung dicecar 74 pertanyaan oleh tim penyidik.
Siapa Tan Kian?
Berdasarkan penelusuran, Tan Kian adalah pengusaha sektor pertambangan yang berbasis di Kalimantan Selatan. Ia diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah proyek pengadaan yang kini disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah penyidik memanggil Tan Kian menandai perluasan arah pengusutan. Sebelumnya, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemotongan uang pengganti aset sitaan saat bertugas.
- Fakta Cepat:
- Tan Kian diperiksa 11 jam, keluar gedung pukul 20.42 WIB.
- Diduga kuat berperan sebagai perantara aliran dana.
- Febrie Adriansyah ditahan Rutan Salemba cabang Kejagung sejak 7 Juli 2026.
- Total kerugian negara sementara ditaksir Rp 1,1 triliun.
Aliran Dana Tersembunyi
Sumber internal mengungkap, penyidik tengah melacak transaksi mencurigakan senilai Rp 97 miliar. Uang itu diduga masuk ke rekening perusahaan cangkang yang terafiliasi dengan Tan Kian.
"Ia membantah semua tuduhan. Namun, kami sita 12 dokumen dan 3 unit gadget untuk forensik digital," ujar sumber tersebut tanpa bersedia dikutip identitasnya.
Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi. Meski begitu, jam malam pemeriksaan menunjukkan intensitas pengusutan yang meningkat.
Jejak Peran
Tan Kian disebut kerap muncul dalam catatan komunikasi Febrie Adriansyah. Nama panggilan "TK" ditemukan di 67 percakapan WhatsApp yang kini jadi barang bukti.
Saksi lain yang telah diperiksa antara lain mantan staf administrasi, dua orang notaris, dan seorang penilai aset. Keterangan mereka diharapkan memperkuat konstruksi perkara.
Sidik ragam perkara Febrie Adriansyah masuk fragmen teranyar dari komitmen pemberantasan korupsi. Status Tan Kian bisa ditingkatkan menjadi tersangka andai penyidik temukan dua alat bukti permulaan yang cukup.
Baca juga:
Comments (0)