Pedoman Media Siber
1. Pendahuluan
Pedoman Media Siber ini disusun oleh Berita Tercepat (beritatercepat.com) sebagai landasan etis dan profesional dalam menjalankan kegiatan jurnalistik di ranah digital. Dokumen ini mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta regulasi terkait penyelenggaraan media siber di Indonesia. Seluruh awak redaksi dan kontributor wajib mematuhi pedoman ini demi menjaga kepercayaan publik, akurasi informasi, dan tanggung jawab sosial sebagai portal berita yang independen dan terverifikasi.
2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
Setiap berita yang diterbitkan di beritatercepat.com melalui proses verifikasi faktual yang ketat. Redaksi melakukan cek silang terhadap minimal dua sumber independen untuk memastikan kebenaran informasi. Keberimbangan menjadi prinsip wajib: semua pihak yang terkait dalam suatu isu, terutama yang dirugikan atau dikritisi, diberi kesempatan yang setara untuk memberikan pernyataan. Berita yang memuat tuduhan serius wajib menyertakan konfirmasi dari pihak tertuduh. Apabila konfirmasi belum diperoleh hingga batas waktu editorial, berita akan ditunda atau diberi catatan jelas bahwa upaya konfirmasi masih berlangsung.
3. Pencantuman Sumber
Transparansi sumber merupakan pilar kredibilitas. Setiap informasi faktual, data, kutipan, dan materi visual yang bukan hasil liputan sendiri wajib mencantumkan sumber secara spesifik. Pencantuman sumber meliputi nama individu, jabatan, lembaga, atau tautan langsung (jika sumber berasal dari media daring lain). Sumber anonim hanya digunakan dalam kondisi luar biasa—menyangkut keselamatan narasumber atau kepentingan publik yang mendesak—dan harus disertai justifikasi internal yang disetujui oleh Pemimpin Redaksi. Beritatercepat.com tidak mentoleransi praktik plagiarisme dan pencurian karya jurnalistik dalam bentuk apa pun.
4. Pemisahan Berita dan Iklan
Berita Tercepat menarik garis tegas antara konten editorial dan konten komersial. Seluruh materi iklan, advertorial, dan konten sponsor wajib diberi label yang jelas dan kasat mata, seperti “Advertorial”, “Sponsored Content”, atau “Iklan”, agar pembaca tidak keliru menafsirkannya sebagai produk jurnalistik independen. Redaksi dilarang menerima imbalan apa pun yang memengaruhi isi berita. Tidak ada pihak komersial yang memiliki hak intervensi terhadap keputusan redaksional, termasuk pemilihan topik, sudut pandang, dan narasumber. Kebijakan ini menjamin independensi portal dari pengaruh bisnis dan politik.
5. Konten Hasil Ranting (Kutipan dari Media Lain)
Ketika Berita Tercepat menggunakan atau merujuk pada pemberitaan dari media lain, praktik “ranting”—yakni pengambilan inti informasi disertai pengembangan atau analisis tambahan—dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi etika pengutipan. Setiap kutipan atau ringkasan berita dari sumber eksternal harus disertai atribusi yang jelas berupa nama media sumber, tanggal publikasi asli, dan bila memungkinkan tautan langsung. Redaksi bertanggung jawab memverifikasi kembali informasi yang dikutip sebelum diterbitkan. Apabila media sumber melakukan koreksi terhadap informasi yang telah kami kutip, maka koreksi serupa wajib kami lakukan dalam waktu paling lambat 1×24 jam.
6. Hak Jawab dan Koreksi
Berita Tercepat mengakui dan menghormati hak jawab setiap individu atau kelompok yang merasa dirugikan oleh pemberitaan. Permohonan hak jawab dapat diajukan melalui kanal resmi redaksi. Setelah melalui verifikasi identitas dan substansi, hak jawab akan diterbitkan pada rubrik yang sama tanpa pengubahan makna dan tanpa dipungut biaya. Selain itu, setiap kekeliruan faktual yang ditemukan—baik atas inisiatif redaksi maupun laporan publik—wajib dikoreksi dengan segera. Koreksi dicantumkan di bagian bawah berita asli disertai catatan tentang perubahan yang dilakukan, beserta waktu koreksi. Jika kesalahan bersifat fundamental, Berita Tercepat menerbitkan klarifikasi sebagai berita tersendiri.
7. Moderasi Komentar dan Konten Pengguna
Ruang komentar dan konten yang dikirimkan pengguna merupakan sarana partisipasi publik yang diawasi secara aktif. Berita Tercepat menerapkan moderasi pasca-tayang (post-moderation) dengan bantuan sistem otomatis dan tim moderasi manusia. Konten yang mengandung ujaran kebencian, penghinaan, pelanggaran privasi, pornografi, spam, atau unsur provokasi yang dapat memecah belah akan dihapus tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Pengguna yang berulang kali melanggar akan diblokir permanen. Redaksi berhak memutuskan kelayakan tampil setiap komentar dan tidak berkewajiban menyimpan komentar yang telah dihapus.
8. Perlindungan Data Pribadi Pembaca
Berita Tercepat berkomitmen melindungi data pribadi pembaca sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Setiap data yang dikumpulkan melalui langganan newsletter, formulir kontak, atau partisipasi jajak pendapat hanya digunakan untuk tujuan yang telah disetujui pengguna dan tidak akan dijual, disewakan, atau dibagikan kepada pihak ketiga tanpa izin eksplisit, kecuali diwajibkan oleh hukum. Portal menerapkan enkripsi dan langkah keamanan teknis untuk mencegah akses tanpa izin. Informasi lebih lengkap tersedia dalam Kebijakan Privasi yang dapat diakses di laman khusus pada situs ini.