Aria Bima PDIP Sebut Dana Transfer ke Daerah Turun Jadi Rp 600 Triliun di 2027

Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengungkapkan adanya penurunan signifikan pada alokasi dana transfer ke daerah yang diproyeksikan hanya sebesar Rp 600 triliun pada tahun 2027. Angk

Jul 06, 2026 - 13:55
0 0
Aria Bima PDIP Sebut Dana Transfer ke Daerah Turun Jadi Rp 600 Triliun di 2027

Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengungkapkan adanya penurunan signifikan pada alokasi dana transfer ke daerah yang diproyeksikan hanya sebesar Rp 600 triliun pada tahun 2027. Angka ini merosot tajam jika dibandingkan dengan total transfer tahun sebelumnya yang mencapai Rp 900 triliun. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh politisi PDI Perjuangan itu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (24/6/2026).

Aria Bima menyoroti dampak besar dari pemangkasan anggaran ini terhadap beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, pengurangan dana tersebut akan sangat memengaruhi pembiayaan aparatur sipil negara di tingkat daerah. "Dengan demikian yang namanya PNS, terutama gaji guru, terutama yang honorer, itu kan, yang honorer PPPK, termasuk yang paruh waktu, kan dibebankan pada APBD," tegas Aria.

Struktur Pembiayaan Daerah Terdampak

Laporan media kami mengonfirmasi bahwa dana transfer ke daerah merupakan tulang punggung pembiayaan operasional pemerintahan di luar pusat. Penurunan hingga sepertiga dari total anggaran biasa ini dipastikan akan memaksa pemerintah daerah untuk merevisi struktur belanja pegawai mereka. Aria Bima menekankan bahwa pos-pos seperti gaji guru honorer, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga tenaga paruh waktu sepenuhnya bergantung pada kemampuan fiskal daerah.

Lebih lanjut, Aria menyiratkan bahwa kebijakan fiskal ini menuntut efisiensi tinggi dari pemerintah kabupaten dan kota. Sebab, di saat kewajiban daerah untuk membayar hak para pendidik dan tenaga honorer semakin berat, aliran dana dari pusat justru diproyeksikan berkurang drastis. Hal ini berpotensi menimbulkan kesulitan likuiditas bagi APBD jika tidak diantisipasi dengan perencanaan yang matang.

"Transfer daerah yang dari Rp 900 triliun kan turun menjadi Rp 600 triliun untuk 2027. Dengan demikian yang namanya PNS, terutama gaji guru, terutama yang honorer, itu kan, yang honorer PPPK, termasuk yang paruh waktu, kan dibebankan pada APBD," kata Aria Bima di kompleks parlemen.

Pernyataan ini mencuat di tengah pembahasan kebijakan anggaran yang tengah berlangsung di DPR. Aria Bima menggarisbawahi bahwa kondisi ini memerlukan perhatian serius karena menyangkut kesejahteraan para pendidik dan tenaga kontrak yang menjadi ujung tombak pelayanan publik. Media kami juga mencatat bahwa isu penurunan dana transfer ini sebelumnya kerap menjadi sorotan dalam berbagai rapat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Dengan menyusutnya dana transfer, otonomi daerah dalam arti mengelola keuangan secara mandiri justru diuji. Para kepala daerah dituntut untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara agresif demi menutup celah defisit yang ditinggalkan oleh berkurangnya dana dari pemerintah pusat. Jika tidak, pembayaran gaji bagi para honorer dan PPPK berpotensi tersendat, yang akan berimplikasi langsung pada stabilitas pelayanan pendidikan dan administrasi di tingkat lokal.

Angka Rp 600 triliun ini menjadi sinyalemen awal bagi pemerintah daerah untuk segera menyusun strategi anggaran alternatif, terutama untuk memproteksi pos belanja pegawai yang krusial bagi keberlangsungan roda pemerintahan di daerah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
yoga-mahendra

Editor Breaking. Editor breaking news dan peristiwa terkini.

Comments (0)

User