Mendikdasmen Buka MPLS 2026: Sekolah Wajib Bebas Pelonco-Senioritas

BREAKING NEWS — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti secara resmi membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026 dengan instruksi tegas: nol tolera...

Jul 13, 2026 - 22:11
0 0
Mendikdasmen Buka MPLS 2026: Sekolah Wajib Bebas Pelonco-Senioritas

BREAKING NEWS — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti secara resmi membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026 dengan instruksi tegas: nol toleransi terhadap praktik perpeloncoan dan senioritas di seluruh satuan pendidikan.

“Setiap anak berhak mendapatkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Tidak boleh ada lagi kekerasan fisik maupun psikis yang mengatasnamakan orientasi siswa,” tegas Mu’ti dalam acara pembukaan yang digelar secara hibrida dari Jakarta, Senin pagi.

Instruksi ini menandai babak baru setelah bertahun-tahun MPLS kerap diwarnai kasus perundungan dan kekerasan oleh kakak kelas. Kementerian kini memperketat pengawasan dan menyiapkan sanksi administratif hingga pidana bagi pelanggar. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat, sepanjang 2025 terdapat 147 kasus perundungan di lingkungan sekolah yang berawal dari MPLS. Angka ini mendorong kementerian untuk mengambil langkah lebih keras.

Ketentuan Baru MPLS 2026

Dalam edaran terbaru yang ditandatangani langsung oleh Mendikdasmen, seluruh kepala sekolah diwajibkan menandatangani pakta integritas yang menyatakan sekolahnya bebas dari praktik perpeloncoan. Berikut poin-poin krusial yang menjadi sorotan:

  • Larangan total: segala bentuk kekerasan fisik, verbal, dan psikologis di lingkungan MPLS.
  • Kegiatan wajib: pengenalan budaya sekolah, kurikulum, dan nilai-nilai kebangsaan tanpa intimidasi.
  • Pelibatan orang tua: sekolah harus menyediakan kanal pengaduan yang mudah diakses oleh siswa dan wali murid.
  • Panitia MPLS: harus didominasi oleh guru, bukan siswa senior. Setiap kegiatan wajib dilaporkan secara tertulis kepada dinas pendidikan dan orang tua minimal satu pekan sebelum pelaksanaan.
  • Sanksi tegas: pelaku perpeloncoan akan dikenai sanksi mulai dari skorsing hingga dikeluarkan, sementara sekolah bisa dicabut izin operasionalnya jika terbukti melindungi praktik tersebut.

Respons dan Kekhawatiran

Sejumlah pemerhati pendidikan menyambut baik langkah ini, meski menaruh kekhawatiran pada implementasi di lapangan. “Kementerian harus memastikan pengawasannya berjalan efektif, bukan hanya seremonial,” ujar Retno Wulandari, pengamat kebijakan pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta.

Di pihak lain, Forum Guru Indonesia mendesak agar aturan ini disertai pelatihan bagi guru dan siswa senior mengenai alternatif kegiatan pengenalan yang positif. “MPLS bisa menjadi ajang membangun karakter, asal metodenya benar,” kata perwakilan forum tersebut.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi kebijakan ini dan menawarkan pendampingan psikologis bagi sekolah yang pernah memiliki catatan kekerasan. “Kami siap membantu memulihkan trauma siswa dan membangun budaya sekolah yang positif,” ujar komisioner KPAI.

Dukungan Penuh dari Daerah

Beberapa dinas pendidikan provinsi segera merespons. Dinas Pendidikan DKI Jakarta, misalnya, telah menginstruksikan seluruh SMA/SMK negeri untuk menyelenggarakan MPLS dengan mengundang orang tua pada hari pertama. Sementara Jawa Barat akan menerjunkan tim inspektorat ke sekolah-sekolah.

“Kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi jika masih ada laporan perpeloncoan. Ini demi melindungi generasi penerus,” ujar Kadisdik Jabar dalam keterangan terpisah.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Jawa Timur tengah menyusun modul MPLS berbasis permainan edukatif yang akan dibagikan ke seluruh sekolah. “Kami ingin mengubah citra MPLS dari menakutkan menjadi menyenangkan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jatim.

Harapan Baru

Pembukaan MPLS 2026 tahun ini turut diramaikan dengan kampanye #SekolahkuRumahku yang digagas oleh Kementerian PPPA. Kampanye ini mengajak seluruh elemen untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang ramah anak. Dengan adanya instruksi tegas dari Mendikdasmen, diharapkan tak ada lagi siswa yang trauma mengikuti hari-hari pertama sekolah.

“Kami ingin MPLS menjadi kenangan manis yang membangun semangat belajar, bukan ketakutan,” pungkas Mu’ti.

Dengan dimulainya MPLS 2026, publik berharap tidak ada lagi berita duka tentang siswa yang menjadi korban kekerasan di hari-hari pertama sekolah. Kementerian menjanjikan evaluasi harian dan hotline pengaduan 24 jam yang bisa diakses melalui nomor 1500-456.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
yoga-mahendra

Editor Breaking News. Mantan assignment editor TV nasional.

Comments (0)

User