Mendagri Tito Desak Pemda Perketat Inflasi di Bawah 3,5 Persen

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerukan aksi cepat dari seluruh pemerintah daerah untuk memastikan laju inflasi tetap terkendali di bawah 3,5 persen. Seruan itu menyusul rilis data Badan Pusat ...

Jul 13, 2026 - 21:55
0 0
Mendagri Tito Desak Pemda Perketat Inflasi di Bawah 3,5 Persen

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerukan aksi cepat dari seluruh pemerintah daerah untuk memastikan laju inflasi tetap terkendali di bawah 3,5 persen. Seruan itu menyusul rilis data Badan Pusat Statistik yang mencatat inflasi bulanan pada Juni 2026 sebesar 0,44 persen, angka yang memicu kewaspadaan di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional.

Ancaman Lonjakan Harga Pangan

Tito menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga, terutama menjelang periode permintaan tinggi. Pemerintah daerah diminta untuk rutin memantau pasokan dan harga barang kebutuhan pokok, serta segera melakukan intervensi pasar jika terjadi lonjakan harga yang tidak wajar. Dalam arahannya, ia menyebut angka 0,44 persen itu merupakan level bulanan tertinggi dalam enam bulan terakhir, didorong oleh kenaikan harga komoditas pangan strategis.

BPS melaporkan bahwa komponen harga bergejolak (volatile food) menjadi penyumbang utama inflasi Juni, dengan kenaikan signifikan pada cabai merah, bawang putih, dan daging ayam ras. Di beberapa kota, harga cabai bahkan melonjak hingga 40 persen dalam sepekan akibat gangguan distribusi dan cuaca buruk. Kondisi ini langsung direspons oleh jajaran Kemendagri dengan mengeluarkan surat edaran pengendalian inflasi kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota.

Langkah Konkret Daerah

Merespons instruksi tersebut, pemerintah provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat langsung menggelar rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) pada Selasa pagi. Gubernur DKI Jakarta menginstruksikan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian untuk menggelar operasi pasar murah di 44 titik selama satu pekan ke depan. Sementara itu, Pemprov Jawa Barat memanfaatkan dana belanja tidak terduga untuk memberikan subsidi angkut bahan pangan dari sentra produksi.

Di wilayah timur, Pemerintah Kota Kupang mengaktifkan posko pengaduan harga untuk memantau dugaan penimbunan bahan pokok. “Kami ingin memastikan rantai pasok tidak dimanfaatkan oleh spekulan. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan inspeksi mendadak,” kata Wali Kota Kupang. Langkah serupa diambil oleh kabupaten/kota lain di Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan yang memiliki tingkat inflasi di atas rata-rata nasional.

Tito mengingatkan, “Inflasi yang tinggi akan menggerus daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, setiap kepala daerah harus menjadikan pengendalian inflasi sebagai prioritas utama,” ujarnya dalam sebuah rapat koordinasi. Ia juga meminta agar pemda mengoptimalkan penggunaan dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah untuk mendukung program stabilisasi harga.

Sasaran Akhir Tahun

Pemerintah pusat menargetkan inflasi tahunan 2026 berada pada kisaran 3,5 persen plus minus 1 persen. Dengan capaian inflasi tahun kalender hingga Juni yang masih dalam batas aman, Mendagri optimistis target tersebut dapat tercapai selama pemda serius mengimplementasikan langkah pengendalian. “Kuncinya adalah disiplin dalam pemantauan dan respons cepat terhadap gejolak harga,” tegas Tito.

Para ekonom menilai penguatan peran TPID sangat krusial dalam menghadapi tekanan inflasi musiman. Ketersediaan data harga yang akurat, keterlibatan Bulog dalam stabilisasi stok, dan sinergi lintas sektor menjadi fondasi utama. Dengan instruksi terbaru ini, publik berharap lonjakan harga dapat segera dikendalikan sehingga tidak mengganggu pemulihan daya beli dan momentum pertumbuhan ekonomi yang sudah mulai terlihat sejak awal tahun.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tasya-kamila

Social Media Editor. Mengelola distribusi breaking news lintas platform.

Comments (0)

User