MEDAN — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa penguatan komunikasi, toleransi, dan kebersamaan antarumat beragama menjadi fondasi utama dalam mencegah disharmonisasi serta konflik sosial di ibu kota Provinsi Sumatera Utara. Penegasan itu disampaikan orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota Medan saat menghadiri Pendidikan dan Pelatihan Mitigasi Risiko Disharmonisasi dan Konflik Sosial di Masyarakat bagi para camat se-Kota Medan, yang digelar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan di Le Polonia Hotel, Jumat (25/9/2026).
Dalam forum yang dihadiri jajaran perangkat kecamatan tersebut, Rico menekankan bahwa Medan sebagai kota multikultural dan multiagama memiliki kekayaan keberagaman yang harus terus dirawat bersama. Menurutnya, harmonisasi bukan sekadar wacana yang cukup dibicarakan, melainkan harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata di setiap lini pemerintahan, hingga ke tingkat kelurahan dan lingkungan warga.
Keberagaman sebagai Kekuatan, Bukan Sumber Konflik
Rico mengingatkan bahwa potensi gesekan sosial di kota besar seperti Medan tidak bisa diabaikan. Namun, ia meyakini bahwa dengan komunikasi yang baik antarpemeluk agama, setiap perbedaan dapat dikelola menjadi kekuatan kolektif, bukan pemicu perpecahan. “Harmonisasi tidak cukup hanya dibicarakan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata,” ujar Rico dalam sambutannya.
Menurutnya, para camat memegang peran strategis sebagai ujung tombak pemerintah di wilayah. Mereka dinilai menjadi jembatan pertama antara kebijakan pemerintah kota dengan dinamika sosial yang tumbuh di tengah masyarakat. Karena itu, pelatihan mitigasi risiko konflik dinilai menjadi langkah preventif yang tepat sasaran.
“Medan ini kota yang sangat beragam. Kalau komunikasi antarumat beragama kuat, Insya Allah kota ini akan tetap kondusif. Tugas kita bersama menjaga itu, bukan hanya pemerintah, tetapi seluruh elemen masyarakat.”
— Rico Tri Putra Bayu Waas, Wali Kota Medan
Peran Camat Dinilai Menentukan
Dalam kegiatan yang berlangsung di Le Polonia Hotel itu, FKUB Kota Medan menghadirkan sejumlah narasumber untuk membekali para camat dengan kemampuan deteksi dini terhadap potensi konflik sosial. Materi yang diberikan mencakup pemetaan risiko, mediasi sosial, hingga strategi komunikasi lintas keyakinan di tingkat akar rumput.
Rico menyatakan bahwa Pemkot Medan berkomitmen memperkuat sinergi dengan FKUB dan seluruh organisasi keagamaan. Ia berharap, upaya preventif semacam ini tidak berhenti pada pelatihan, tetapi berlanjut dalam bentuk pendampingan rutin dan koordinasi berkelanjutan. Menurutnya, deteksi dini adalah kunci sebelum persoalan kecil berkembang menjadi konflik besar.
Pelatihan ini juga menjadi penanda bahwa pendekatan keamanan di Medan tidak semata bersandar pada penegakan hukum, melainkan juga pada pembangunan sosial dan penguatan nilai toleransi. Pendekatan humanis dan partisipatif dinilai lebih efektif untuk menjaga iklim kota yang damai.
Menjaga Stabilitas demi Iklim Investasi dan Pelayanan Publik
Stabilitas sosial di Medan memiliki implikasi luas, terutama bagi iklim investasi dan pelayanan publik. Dengan sekitar 2,5 juta jiwa penduduk dan komposisi etnis serta agama yang majemuk, Medan menjadi barometer kerukunan di Sumatera Utara. Kondusivitas kota menjadi prasyarat utama pertumbuhan ekonomi serta kelancaran program pembangunan yang tengah digenjot pemerintah kota.
Karena itu, pesan Rico kepada para camat bukan sekadar instruksi administratif, melainkan amanat untuk membangun komunikasi lintas sektor secara aktif. Pemerintah kota berharap setiap camat mampu menjadi fasilitator dialog antartokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda di wilayahnya masing-masing.
Dengan langkah ini, Medan diharapkan tetap menjadi contoh kota majemuk yang mampu mengelola perbedaan secara dewasa. Kerukunan antarumat beragama pun diposisikan bukan sebagai beban, melainkan sebagai modal sosial berharga untuk masa depan kota.
Comments (0)