Mahasiswa Predator USU dengan 60+ Korban Akhirnya Minta Maaf
MEDAN, DETIK INI JUGA — Mahasiswa Universitas Sumatera Utara berinisial CHS yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap puluhan korban akhirnya buka suara. Melalui unggahan di akun Instagram pr...
MEDAN, DETIK INI JUGA — Mahasiswa Universitas Sumatera Utara berinisial CHS yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap puluhan korban akhirnya buka suara. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Dalam pernyataannya yang diunggah Senin dini hari, CHS—yang memperkenalkan diri sebagai Cristopher Sitanggang—mengaku "sungguh-sungguh menyesali" seluruh perbuatannya. Ia berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa.
Poin Penting Permintaan Maaf
- Pengakuan penuh: "Saya memohon maaf sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya bagi orang yang saya sakiti, baik melalui perkataan dan perbuatan saya."
- Konseling psikologis: CHS mengklaim telah menjalani konseling untuk memperbaiki kepribadian dan mencegah pengulangan.
- Menyasar korban verbal: Ia secara spesifik meminta maaf atas dugaan pelecehan verbal yang merendahkan korban.
- Komitmen tidak mengulangi: Berjanji tidak akan terjadi hal serupa di masa depan.
UPDATE 07.30 WIB: Jumlah korban yang melapor terus bertambah. Sejauh ini, lebih dari 60 individu telah mengaku menjadi sasaran pelecehan oleh mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis tersebut. Data ini dikonfirmasi oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) USU yang kini menangani puluhan laporan.
Kronologi Terbongkarnya Kasus
Skandal ini mencuat setelah seorang mahasiswa berinisial R membagikan tangkapan layar percakapan digital bernuansa seksual yang diduga dilakukan CHS kepada seorang mahasiswi. Unggahan itu memicu gelombang pengakuan dari korban lain yang selama ini diam. Bukti-bukti tambahan berupa tangkapan layar, rekaman, dan kesaksian langsung membanjiri media sosial.
KONFIRMASI SATGAS: "Kami sudah menerima puluhan laporan resmi. Proses penanganan berjalan sesuai mekanisme kampus," ujar sumber internal Satgas PPKS USU yang enggan disebut namanya. Pihak rektorat, lanjutnya, tengah menyiapkan sanksi tegas setelah seluruh bukti diverifikasi.
Kasus ini tergolong luar biasa karena jumlah korban yang sangat besar dan modus operandi yang diduga menggunakan relasi kuasa sesama mahasiswa. Beberapa korban mengaku mengalami tekanan psikologis berat dan memilih tidak melaporkan lebih awal karena ancaman atau rasa malu.
Respons Publik dan Kampus
Tagar #JusticeForKorbanUSU menggema di Twitter dan Instagram. Warganet mendesak kampus untuk mempercepat proses pemecatan dan menyerahkan kasus ke ranah pidana. "Permintaan maaf tidak cukup. Pemecatan dan proses hukum adalah harga mati," tulis salah satu akun aktivis.
Di sisi lain, konselor yang menangani CHS menyatakan bahwa pelaku menunjukkan indikasi gangguan perilaku dan membutuhkan intervensi jangka panjang. Namun, hal itu tidak mengurangi tuntutan publik akan pertanggungjawaban.
Hingga berita ini diturunkan, pihak USU belum mengeluarkan pernyataan resmi tertulis. Informasi yang dihimpun Beritatercepat menyebutkan rapat pimpinan akan digelar hari ini untuk memutuskan status kemahasiswaan pelaku.
Kasus ini menambah daftar kelam kekerasan seksual di lingkungan kampus yang kerap terhambat penanganannya. Beritatercepat akan terus memantau perkembangan dan menghadirkan informasi akurat, langsung dari sumber terpercaya.
Baca juga:
Comments (0)