Bareskrim Bekuk Jaringan Pencuri Modul BTS, Pelaku Menyamar Sebagai Teknisi
JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar jaringan pencurian perangkat modul Base Transceiver Station (BTS) milik PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk. Sindikat ini beroperasi ...
JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar jaringan pencurian perangkat modul Base Transceiver Station (BTS) milik PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk. Sindikat ini beroperasi lintas provinsi dengan rantai distribusi hingga ke luar negeri.
Operasi yang digelar Resmob Bareskrim ini berhasil menangkap sembilan tersangka. Mereka terdiri dari pelaku pencurian di lapangan, pengepul, serta kurir pengiriman ke Thailand. Akibat aksi kriminal ini, ribuan pelanggan telekomunikasi di beberapa daerah mengalami gangguan sinyal dan internet.
Jejak Laporan Kejahatan Berulang
Kasus ini terungkap setelah PT XL Smart Telecom melaporkan serangkaian kehilangan modul BTS di sejumlah wilayah. Polisi kemudian melakukan pendalaman dan menemukan pola serupa: pelaku selalu menyamar teknisi, mengincar modul BTS tipe tertentu, dan menjualnya dengan cepat. Kerugian yang terakumulasi dari seluruh pencurian mencapai miliaran rupiah.
Penyamaran sebagai Teknisi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku di lapangan seperti AN dan AS menyamar sebagai teknisi tower. Mereka menggunakan atribut dan identitas palsu untuk membongkar shelter BTS. Modul-modul yang bernilai puluhan juta rupiah per unit itu dicuri dengan cepat, kemudian dijual ke penadah dengan harga murah.
Rantai Penadah hingga Bangkok
Barang curian tidak hanya berhenti di tangan pengepul lokal. Tersangka GAP dan A mengumpulkan modul dari berbagai lokasi, lalu mengemas dan mengirimkannya melalui jasa ekspedisi ke Bangkok, Thailand. Otak pelarian barang ini diduga adalah warga negara asing berinisial Jason Zhang yang saat ini berada di luar negeri.
Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi, Kasat Resmob Bareskrim, menyebut jaringan ini terorganisasi dengan rapi. Ada pembagian peran yang jelas: eksekutor, penadah, pengepul, dan pengirim. Semuanya saling terhubung dalam rantai kejahatan lintas negara.
Kerugian Rp5 Miliar dan Barang Bukti
Dari penggerebekan pertama, polisi mengamankan 38 unit modul BTS berbagai tipe, tiga ponsel, tiga KTP, dan satu Toyota Avanza hitam. Kerugian materiil PT XL Smart diperkirakan mencapai Rp5 miliar. Arsya juga menegaskan bahwa selain kerugian finansial, dampak sosialnya sangat luas karena ribuan warga kehilangan akses komunikasi saat tower tak berfungsi.
Penangkapan di Serang dan Jakarta Timur
Pengembangan kasus mengarah ke Serang, Banten. Empat karyawan vendor instalasi jaringan—DT, AS, GR, DB—ditangkap. Mereka mengaku mencuri 15 modul dari lima tower. Modul-modul itu dijual ke seorang penadah yang kini masih buron.
Di Jakarta Timur, polisi menciduk RRR. Ia diduga sudah beberapa kali menjual modul curian ke tersangka A. Tiga orang lainnya yang terlibat sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Lacak Otak di Bangkok
Polri kini berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan interpol untuk memburu Jason Zhang. "Dia aktor utama yang mengendalikan distribusi barang curian ke luar negeri. Kami akan serius menangani ini karena menyangkut infrastruktur vital," tegas Arsya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi operator telekomunikasi untuk memperketat pengamanan tower. Polisi juga mengimbau masyarakat melapor jika ada orang mencurigakan yang mengaku teknisi di sekitar fasilitas BTS.
Baca juga:
Comments (0)