JAKARTA — Satgas Haji dan Umrah Polri Ungkap 32 Tersangka, Kerugian Korban Tembus Rp 116 Miliar
Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah Kepolisian Negara Republik Indonesia menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas kejahatan yang mencederai ibadah umat. Dalam penanganan musim haji 2026, sebanya
Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah Kepolisian Negara Republik Indonesia menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas kejahatan yang mencederai ibadah umat. Dalam penanganan musim haji 2026, sebanyak 32 orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Sub Satgas Penegakan Hukum (Gakkum). Akumulasi nilai kerugian yang diderita para korban mencapai angka fantastis, yakni Rp 116 miliar.
Penindakan ini bukan sekadar angka statistik, melainkan wujud nyata kehadiran negara untuk melindungi jemaah dari praktik-praktik penipuan dan penyalahgunaan kepercayaan. Kepala Sub Satgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni, menegaskan bahwa proses hukum berjalan secara masif dan terstruktur, merentang dari level pusat hingga ke pelosok daerah.
”Penegakan hukum dilakukan dengan sinergi dan kolaborasi dengan jajaran kepolisian di level daerah,” ujar Brigjen Mohammad Irhamni dalam keterangan resminya pada Selasa (7/7/2026).
Pernyataan tersebut menekankan bahwa pengusutan tidak hanya berpusat di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, melainkan juga digerakkan secara paralel oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh Indonesia. Strategi ini memungkinkan jaringan pengawasan yang lebih luas, sehingga celah bagi pelaku untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti semakin sempit.
Langkah progresif ini diambil sebagai respons atas keresahan publik yang kian meluas menjelang puncak musim haji. Modus operandi para tersangka diduga bervariasi, mulai dari penggelapan dana perjalanan, pemalsuan visa, hingga penawaran paket umrah fiktif yang merugikan ribuan jemaah. Dengan total kerugian yang menembus ratusan miliar rupiah, kasus ini menjadi salah satu skandal terbesar dalam ekosistem perjalanan ibadah di Tanah Air.
Selain memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan, institusi kepolisian menyatakan bahwa prioritas utama dari penegakan hukum ini adalah memulihkan rasa keadilan bagi para jemaah yang telah menjadi korban. Polri berjanji akan terus mendalami aliran dana serta aset para tersangka guna mengoptimalkan upaya pengembalian kerugian negara dan masyarakat. Publik berharap transparansi ini terus dijaga hingga seluruh jaringan pelaku dapat dibongkar hingga ke akarnya.
Comments (0)