Polisi Sita Rp60 Miliar di Cafe Cipete, Hasil Korupsi Batu Bara

JAKARTA — Deru sirene memecah siang tenang di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Bukan tamu biasa, Rabu (8/7/2026) itu sebuah cafe bernama de'Clan mendadak d

Jul 09, 2026 - 15:08
0 0
Polisi Sita Rp60 Miliar di Cafe Cipete, Hasil Korupsi Batu Bara

JAKARTA — Deru sirene memecah siang tenang di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Bukan tamu biasa, Rabu (8/7/2026) itu sebuah cafe bernama de'Clan mendadak dipadati aparat. Tim dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang bukti mega-korupsi batu bara. Dari lantai dua cafe, polisi mengamankan tumpukan uang tunai hingga dokumen penting. Total sitaan menembus angka mengejutkan: Rp60 miliar.

Informasi eksklusif yang dihimpun menyebut operasi ini bukan insiden acak. Polisi mengantongi petunjuk kuat bahwa cafe tersebut difungsikan sebagai "brankas tersembunyi" oleh para tersangka kasus korupsi yang mengguncang tiga badan usaha milik negara sekaligus. Penggeledahan berlangsung cepat namun teliti, menyasar seluruh sudut ruangan di lantai dua yang didesain lebih privat. Hasilnya? Sebuah temuan yang langsung memicu gelombang investigasi baru.

Kronologi Penggerebekan dan Barang Bukti yang Disita

Operasi dimulai saat tim Kortas Tipikor merangsek masuk ke cafe de'Clan sekitar pukul siang. Area yang biasa dipenuhi gelas kopi dan obrolan santai itu seketika berubah menjadi lokasi penyisiran barang bukti. Fokus utama polisi tertuju pada lantai dua bangunan, di mana mereka menemukan sejumlah item krusial. Dokumen-dokumen terkait transaksi bisnis batu bara, kontrak, dan aliran dana, serta beberapa unit telepon genggam langsung diamankan. Namun, temuan paling sensasional adalah timbunan uang tunai dalam berbagai mata uang yang tersimpan rapi.

Kakortas Tipikor Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Totok Suharyanto, memberikan rincian langsung dari lokasi. Petugas menghitung dengan cermat setiap lembar dan keping mata uang asing serta rupiah yang ditemukan. Berikut rinciannya:

  • Dolar Singapura (SGD) : 3.130.000, dalam pecahan 100 SGD
  • Dolar Amerika Serikat (USD) : 889.965
  • Rupiah tunai : Rp259.159.000

Dengan kurs konversi terkini, seluruh nominal itu setara dengan hampir Rp60 miliar. Jumlah fantastis yang lazim ditemukan dalam kasus kejahatan keuangan kelas kakap.

Pernyataan Resmi dari Kortas Tipikor Polri

Irjen Totok Suharyanto tidak menyembunyikan kekagetannya terhadap temuan tersebut. Dikutip dari detikNews edisi Rabu (8/7), ia membeberkan fakta di balik penggerebekan ini dengan nada tegas namun penuh perhitungan. Kutipan langsungnya menjadi pukulan telak bagi para pelaku yang selama ini mungkin mengira uang hasil kejahatan mereka aman terlindung.

"Kemudian untuk uang yang kita sita SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian USD 889.965. Kemudian uang tunai Rp259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar. Ini di lokasi de'Clan," ungkap Irjen Totok Suharyanto.

Pernyataan itu menegaskan bahwa cafe de'Clan bukan sekadar tempat nongkrong biasa, melainkan simpul penyimpanan dana ilegal yang terorganisir. Polisi kini membongkar lebih dalam koneksi antara tempat tersebut dengan jaringan korupsi yang telah berlangsung lama.

Tiga Perkara Besar yang Jadi Sorotan

Penyitaan spektakuler ini bukan hasil dari satu kasus tunggal. Irjen Totok Suharyanto memastikan bahwa uang dan barang bukti yang disita berkaitan langsung dengan penyelidikan terhadap tiga perkara dugaan korupsi di badan usaha milik negara (BUMN) strategis: PLN (Perusahaan Listrik Negara), ASABRI (Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), dan Krakatau Steel. Ketiganya pernah menjadi langganan pemberitaan karena berbagai dugaan penyelewengan, terutama yang melibatkan komoditas batu bara sebagai bahan baku utama pembangkit dan industri baja.

Modus operandi yang diusut meliputi penggelembungan harga kontrak pengadaan batu bara, aliran suap kepada pejabat terkait, serta pencucian uang melalui bisnis fiktif. Keberadaan uang tunai dalam jumlah sangat besar di cafe pribadi mengindikasikan upaya para tersangka untuk menyembunyikan aset dari pantauan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Polisi menduga strong room di lantai dua sengaja dirancang untuk penyimpanan dana darurat dan transaksi off-the-record.

Dampak dan Langkah Selanjutnya

Dengan diamankannya bukti material sebesar Rp60 miliar, penyidik Kortas Tipikor Polri kini memiliki amunisi kuat untuk menjerat para pelaku. Tim forensik digital akan mengekstrak data dari telepon genggam yang disita untuk memetakan jaringan komunikasi dan perintah transfer. Sementara itu, dokumen fisik yang ditemukan akan di-cross-check dengan data kontrak di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel untuk mengungkap lebih banyak pihak terlibat.

Publik kini menanti penetapan tersangka baru. Operasi ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Kortas Tipikor Polri semakin agresif memburu "uang haram" yang disembunyikan di tempat-tempat tak terduga. Cafe de'Clan yang biasanya sunyi di siang hari kini menjadi pusat perhatian nasional, bukan karena kopinya, melainkan karena tumpukan uang kotor yang tersimpan di dalamnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User