Polri Geledah Rumah Mewah Sentul, Sita Aset Rp476 Miliar
BOGOR — Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggemparkan kawasan elite Sentul, Kabupaten Bogor, dengan penggeled
BOGOR — Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggemparkan kawasan elite Sentul, Kabupaten Bogor, dengan penggeledahan besar-besaran terhadap sebuah properti supermewah yang diduga terkait dengan kasus korupsi kakap bernilai ratusan miliar rupiah.
Operasi yang berlangsung ketat dan tertutup itu menghasilkan penyitaan aset spektakuler senilai Rp476 miliar. Angka ini langsung menempatkan kasus tersebut sebagai salah satu sitaan terbesar yang pernah dilakukan Kortastipidkor sepanjang tahun ini.
"Penggeledahan dilakukan secara sah berdasarkan izin pengadilan. Kami menemukan dan menyita berbagai aset bernilai ekonomi tinggi yang diduga kuat berasal dari hasil tindak pidana korupsi," ujar sumber internal penyidik yang enggan disebutkan identitasnya.
Rumah yang menjadi target operasi digambarkan sebagai properti tiga lantai dengan arsitektur megah bergaya modern-tropis, lengkap dengan kolam renang infinity, taman lanskap luas, serta sistem keamanan berlapis. Lokasinya berada di salah satu cluster paling prestisius di Sentul yang dikenal sebagai kawasan hunian para eksekutif dan pebisnis papan atas.
Aset yang Disita: Dari Properti Hingga Surat Berharga
Berdasarkan informasi yang dihimpun Beritatercepat, penyidik tidak hanya menyita rumah mewah tersebut, tetapi juga sejumlah aset lain yang tersebar di berbagai lokasi. Rincian aset yang diamankan meliputi:
- Properti: Rumah mewah di Sentul, apartemen di Jakarta Selatan, dan vila di kawasan Puncak.
- Kendaraan mewah: Tiga unit mobil Eropa dan dua motor gede (moge) yang seluruhnya bernilai puluhan miliar rupiah.
- Surat berharga: Deposito, reksa dana, dan obligasi yang nilainya mencapai Rp200 miliar lebih.
- Perhiasan dan logam mulia: Ratusan gram emas batangan dan perhiasan berlian dalam brankas pribadi.
- Uang tunai: Mata uang rupiah dan valuta asing dalam jumlah signifikan yang ditemukan di safe deposit box.
Total nilai penyitaan yang mencapai Rp476 miliar ini diyakini baru sebagian dari keseluruhan aset tersangka yang masih dalam penelusuran penyidik. Kortastipidkor dikabarkan tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang lebih luas, termasuk kemungkinan aset yang disembunyikan di luar negeri.
Kronologi Penggeledahan
Operasi dimulai sejak pagi buta saat tim Kortastipidkor yang berkekuatan penuh tiba di lokasi dengan pengawalan ketat dari Brimob. Seluruh akses keluar-masuk cluster ditutup sementara. Warga sekitar mengaku kaget melihat iring-iringan kendaraan taktis dan personel bersenjata lengkap memasuki kawasan perumahan yang biasanya tenang.
Penggeledahan berlangsung hampir 12 jam nonstop. Tim penyidik menggelar marker dan melakukan penyegelan di sejumlah ruangan strategis. Proses dokumentasi, inventarisasi, dan pengangkutan barang bukti dilakukan dengan cermat dan disaksikan oleh perangkat desa setempat serta perwakilan pengelola kawasan.
Belum ada konfirmasi resmi soal identitas pemilik rumah. Namun, sumber internal menyebut properti tersebut terkait erat dengan tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Kortastipidkor. Kasus ini disebut-sebut melibatkan kerugian negara yang nilainya jauh lebih besar dari total aset yang sudah disita.
Respons Publik dan Langkah Hukum
Publik menyambut positif langkah agresif Kortastipidkor. Transparansi proses penyitaan dinilai sebagai sinyal kuat bahwa Polri serius memberantas korupsi besar. Di sisi lain, kuasa hukum pihak terkait menyatakan akan menempuh jalur praperadilan untuk menguji keabsahan penggeledahan dan penyitaan.
Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia menilai langkah penyitaan aset ini merupakan strategi penting dalam pendekatan follow the money yang diadopsi Polri. Penyitaan sebelum vonis juga berfungsi mencegah pengalihan aset oleh tersangka selama proses penyidikan berjalan.
Kortastipidkor memastikan akan terus mengembangkan penyidikan. Publik menanti pengumuman resmi identitas tersangka dan detail konstruksi perkara yang diperkirakan akan disampaikan dalam konferensi pers dalam waktu dekat.
Comments (0)