ASN Resmi Dapat Izin WFH untuk Antar Anak Hari Pertama Sekolah
BARU SAJA – Pemerintah resmi mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalankan tugas dari rumah saat hari pertama masuk sekolah anak. Kebijakan dadakan ini langsung disambut gegap gempita para ora...
BARU SAJA – Pemerintah resmi mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalankan tugas dari rumah saat hari pertama masuk sekolah anak. Kebijakan dadakan ini langsung disambut gegap gempita para orang tua.
Kronologi Kebijakan
Berdasarkan kalender pendidikan DKI Jakarta, tahun ajaran baru 2026/2027 dimulai pada Senin, 13 Juli 2026. Untuk mengakomodasi momen penting tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menerbitkan surat edaran yang membolehkan orang tua ASN bekerja dari rumah. Pengumuman ini dilakukan hanya hitungan jam sebelum hari-H, memicu gelombang apresiasi dari kalangan pegawai negeri.
"Kami ingin memastikan para ASN dapat mendampingi putra-putri mereka di hari pertama sekolah tanpa mengorbankan produktivitas kerja," ujar sumber internal kementerian yang enggan disebut namanya, saat dikonfirmasi pagi ini.
Siapa yang Berhak?
Fasilitas ini tidak berlaku untuk seluruh ASN. Hanya mereka yang memiliki anak pada jenjang:
- Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
- Taman Kanak-kanak (TK)
- Sekolah Dasar (SD)
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
ASN yang bertugas di sektor pelayanan darurat, kesehatan, dan keamanan tetap wajib hadir secara fisik. Kebijakan ini juga berlaku hanya untuk satu hari penuh pada tanggal 13 Juli, tanpa potongan cuti tahunan.
Mekanisme Tanpa Ribet
Para pegawai cukup melapor kepada atasan langsung melalui aplikasi presensi digital. Tidak diperlukan pengajuan surat izin formal. "Sistem kami sudah menyesuaikan. Begitu login dari rumah, status WFH otomatis terekam," jelas pejabat teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN). Langkah ini diambil agar 1,2 juta ASN di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat dapat langsung memanfaatkannya tanpa birokrasi berbelit.
Respons Positif Mengalir
Sejumlah komunitas ASN di media sosial menyuarakan antusiasme. "Akhirnya, momen langka ini bisa kami hadiri tanpa rasa bersalah meninggalkan kantor," tulis seorang guru SD negeri di Jakarta Timur. Para pengamat kebijakan publik menyebut langkah ini sebagai adaptasi kerja modern yang memperkuat keseimbangan kehidupan dan pekerjaan.
Imbauan bagi Orang Tua
Meski WFH diizinkan, kementerian menekankan agar ASN tetap menyelesaikan target harian. Bagi masyarakat umum, kebijakan ini diharapkan menular ke sektor swasta. UPDATE MENIT LALU: laporan sementara menyebutkan ribuan ASN sudah mengaktifkan mode kerja jarak jauh pagi ini, memecahkan rekor WFH serentak di hari kerja reguler.
Baca juga:
Comments (0)