Polisi Ringkus Sopir Angkot Brutal di Bekasi

Satuan Reserse Polsek Bekasi Selatan akhirnya meringkus AA (20), sopir angkutan kota yang videonya viral karena merusak mobil dan mengancam pengendara lain di Jalan Raya Pekayon. Penangkapan berlangsu...

Jul 13, 2026 - 14:53
0 0
Polisi Ringkus Sopir Angkot Brutal di Bekasi

Satuan Reserse Polsek Bekasi Selatan akhirnya meringkus AA (20), sopir angkutan kota yang videonya viral karena merusak mobil dan mengancam pengendara lain di Jalan Raya Pekayon. Penangkapan berlangsung kurang dari 48 jam setelah insiden, tepatnya pada Senin (13/7/2026). Kini AA mendekam di sel tahanan untuk pemeriksaan intensif.

Kronologi Insiden

Rekaman kamera ponsel yang tersebar di media sosial memperlihatkan kemarahan AA di tengah kemacetan akibat penyempitan badan jalan, Sabtu (11/7) siang. Saat korban berusaha menutup celah agar angkot tidak menyerobot antrean, AA keluar dari kemudi. Ia memaki-maki, lalu mengangkat pot bunga dari trotoar — pot berisi tanaman itu diletakkan tepat di depan mobil korban sebagai penghalang.

Istri korban yang berada di dalam kendaraan terpaksa turun, memindahkan pot bunga agar suaminya tetap bisa melaju. Namun, AA tak berhenti. Di dekat pintu Perumahan Grand Delta Pekayon, ia menyalip kendaraan lain secara agresif, memotong jalan korban, dan memanggil seorang rekan sopir angkot. Keduanya lalu memblokade laju mobil korban, menciptakan ketegangan yang berpotensi pecah menjadi bentrokan fisik.

Dalam narasi video yang diunggah warga, insiden bermula dari upaya AA menyerobot antrean di ruas jalan yang menyempit dari arah Jatiasih menuju pertigaan Kemang Pratama. “Dia seperti tak peduli keselamatan orang lain,” ujar salah satu saksi mata yang menolak disebutkan identitasnya. Pot bunga yang digunakan pelaku sempat menjadi simbol perlawanan warganet terhadap arogansi angkutan umum, dan tagar #StopPremanAngkot sempat menggaung di platform mikroblog.

Langkah Cepat Kepolisian

Begitu video menjadi viral, tim Reskrim bergerak. Kapolsek Bekasi Selatan membenarkan identitas tersangka dan memastikan penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. “Pelaku sudah kami amankan, inisial AA, usia 20 tahun. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” demikian pernyataan resmi, Senin sore. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video dari beberapa sudut dan pot bunga yang dipakai untuk menghalangi kendaraan korban.

Meski belum dirinci pasal yang disangkakan, penyidik mengarah pada jeratan pengrusakan terhadap barang (Pasal 406 KUHP) dan kemungkinan ancaman kekerasan (Pasal 335 KUHP). “Kami juga menelusuri apakah ada unsur pengeroyokan karena pelaku memanggil temannya,” tambah sumber internal kepolisian. Keluarga korban telah dimintai keterangan dan menolak berdamai, berharap proses hukum berjalan transparan.

Kemarahan Publik dan Respons Organisasi Angkutan

Video berdurasi 1 menit 12 detik itu memancing kemarahan warganet. Banyak yang mempertanyakan pembiaran terhadap perilaku premanisme yang kerap dilakukan segelintir sopir angkot. Ketua Organda Kota Bekasi pun angkat bicara, menegaskan akan memanggil pemilik trayek dan melarang AA beroperasi untuk selamanya. “Kami tidak mentolerir aksi-aksi seperti ini. Sanksi terberat akan diterapkan agar jadi efek jera bagi yang lain,” tegasnya dalam pesan singkat kepada media.

Di lapangan, warga sekitar lokasi mengaku sudah sering melihat sopir angkot ugal-ugalan di titik penyempitan tersebut. “Hampir tiap hari ada saja yang nyerobot. Kemarin viral karena videonya, padahal banyak kejadian serupa yang tidak terekam,” kata seorang pemilik warung di depan Perumahan Grand Delta. Lurah setempat berencana menggelar mediasi antara perwakilan pengemudi dan warga untuk memperkuat pengawasan bersama, sambil menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

Hingga berita ini ditulis, AA masih menjalani pemeriksaan maraton untuk menggali motif, termasuk kemungkinan pengaruh alkohol atau psikotropika. Pihak kepolisian berjanji merilis perkembangan kasus dalam 1x24 jam ke depan. Sementara itu, mobil korban yang mengalami lecet akibat gesekan pot bunga telah diamankan sebagai bukti visual. Publik kini menanti apakah AA akan ditahan atau hanya dikenai wajib lapor, mengingat usia pelaku yang tergolong muda dan belum diketahui catatan kriminalnya.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lina-marlina

Reporter Daerah. Koordinator jaringan kontributor di 34 provinsi.

Comments (0)

User