Tim 9 Kejagung Periksa 3 Saksi Baru Kasus TPPU Febrie
JAKARTA — KONFIRMASI: Tim Sembilan Kejaksaan Agung tengah menginterogasi tiga saksi kunci terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jamp...
JAKARTA — KONFIRMASI: Tim Sembilan Kejaksaan Agung tengah menginterogasi tiga saksi kunci terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Pemeriksaan ini menjadi babak baru dalam upaya pengusutan tuntas aliran dana gelap miliaran rupiah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa dua dari tiga saksi tersebut berasal dari kalangan swasta, sementara satu lainnya adalah anggota Polri. "Pemeriksaan dilakukan secara maraton sejak pagi tadi untuk mendalami keterlibatan masing-masing," ujarnya di Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Fakta Kunci
- Tim 9 Kejagung memeriksa tiga saksi baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
- Komposisi saksi: dua dari perusahaan swasta, satu dari institusi Polri.
- Pemeriksaan fokus pada aliran dana mencurigakan yang diduga hasil korupsi.
- Febrie Adriansyah telah berstatus tersangka sejak pengembangan perkara sebelumnya.
- Kejagung mengisyaratkan akan ada penetapan tersangka baru setelah pemeriksaan ini.
Febrie Adriansyah, yang pernah menjabat Jampidsus, diduga menggunakan jabatannya untuk mengamankan dan menyamarkan hasil tindak pidana. Modusnya meliputi pembelian aset properti, kendaraan mewah, serta penyertaan modal di sejumlah perusahaan. Tim 9 yang dibentuk khusus oleh Jaksa Agung, bergerak cepat untuk menuntaskan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
DINAMIKA PENYIDIKAN: Sejak kasus ini mencuat, Kejagung telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai kalangan, termasuk mantan pejabat, pengusaha, dan notaris. Sumber internal Detik Ini Juga menyebut bahwa saksi dari pihak swasta yang diperiksa hari ini merupakan pemilik perusahaan yang diduga menerima aliran dana dari Febrie. Sementara itu, saksi dari Polri diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi-transaksi mencurigakan.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga tengah menelusuri rekam jejak digital dan dokumen keuangan yang disita dari sejumlah lokasi. Kejagung mengklaim telah mengantongi bukti-bukti kuat untuk menjerat tersangka lain yang diduga turut membantu menyembunyikan aset hasil kejahatan.
Hingga saat ini, Kejagung belum merilis identitas lengkap para saksi. Namun, beredar informasi bahwa salah satu saksi swasta adalah direktur sebuah perusahaan tambang yang beberapa waktu lalu mencuat dalam pemberitaan.
Publik menantikan langkah konkret Kejagung. Sejumlah aktivis antikorupsi mendesak agar kasus ini dibuka seterang-terangnya karena menyangkut kredibilitas institusi penegak hukum. "Kami yakin Kejagung mampu mengungkap jejaring pencucian uang ini secara profesional," ujar Anang menambahkan.
Perkembangan Terbaru: Tim 9 dijadwalkan kembali menggelar pemeriksaan saksi-saksi tambahan dalam pekan berikutnya. Kejagung memastikan penyidikan tidak akan berhenti sampai seluruh pihak yang terlibat diadili.
Comments (0)