Terbongkar: Rahmat Dimas Bunuh Ojol Usai Kepergok Curi Kunci Motor di Tangerang
KOSAMBI, TANGERANG — Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang menangkap Rahmat Dimas (27), tersangka pembunuhan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP (31). Penangkapan berlangsung dram...
KOSAMBI, TANGERANG — Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang menangkap Rahmat Dimas (27), tersangka pembunuhan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP (31). Penangkapan berlangsung dramatis saat pelaku tengah tertidur di sebuah posko ojek online di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.
Kronologi Pembunuhan Brutal
Berdasarkan rekonstruksi polisi, aksi keji bermula pada Senin dini hari (13/7) sekitar pukul 02.30 WIB. Korban yang baru selesai mengantar pesanan memarkirkan motor Honda Beat miliknya di depan warung kopi langganan. Pelaku kemudian mendatangi korban dengan berpura-pura memesan layanan ojek. Saat korban lengah mengambil ponsel untuk melihat aplikasi, pelaku terekam kamera pengawas mencabut kunci kontak motor yang masih menggantung.
“Pelaku kepergok saat mengambil kunci motor. Korban sempat berteriak dan berusaha merebut kunci. Terjadi pergumulan singkat, lalu pelaku mengeluarkan pisau lipat dan menusuk korban sebanyak empat kali di bagian dada dan leher,” ujar Kasat Reskrim dalam konferensi pers.
Setelah memastikan korban tak berdaya, pelaku langsung membawa kabur motor korban. Warga yang mendengar teriakan baru keluar beberapa menit kemudian dan mendapati korban sudah tergeletak bersimbah darah. Nyawa ATP tak tertolong saat dibawa ke RSUD Tangerang.
Penangkapan dalam Pelarian
Tim gabungan Sat Reskrim dan Unit Jatanras langsung melakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan melacak pergerakannya. Sekitar pukul 15.00 WIB hari yang sama, pelaku terpantau memasuki sebuah rumah kontrakan yang disulap menjadi posko ojek online di Jalan Raya Salembaran, Kosambi.
“Pelaku kami amankan saat sedang tidur siang di basecamp. Saat ditangkap dia tidak melakukan perlawanan. Motor hasil curian ditemukan terparkir di halaman belakang dengan pelat nomor sudah diganti,” jelas AKP Fadillah Zulkarnaen, Kanit Jatanras Polres Metro Tangerang.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah pisau lipat berlumuran darah, kunci motor korban, satu unit ponsel milik korban, dan sepeda motor Honda Beat yang sudah dimodifikasi nomor polisi. Uang tunai Rp 350.000 milik korban juga ikut diamankan.
Rekam Jejak Pelaku
Rahmat Dimas diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan. Ia baru bebas bersyarat pada April 2026 lalu dari Lapas Pemuda Tangerang. Pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk biaya pengobatan anaknya yang sakit. Namun polisi masih mendalami motif tersebut.
“Kami akan melakukan tes urine dan pemeriksaan kejiwaan. Pelaku ini pernah dihukum untuk kasus serupa, modus operandinya hampir identik dengan kasus sebelumnya,” tambah Kasat Reskrim.
Fakta Kunci Kasus
- Lokasi: Warung kopi di Jalan Raya Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
- Waktu kejadian: Senin, 13 Juli 2026, pukul 02.30 WIB.
- Korban: ATP (31), pengemudi ojek online warga Cengkareng, Jakarta Barat.
- Pelaku: Rahmat Dimas (27), residivis curas, warga Balaraja, Kabupaten Tangerang.
- Barang bukti: Pisau lipat, motor korban dengan pelat dipalsukan, ponsel korban, uang tunai Rp 350.000.
- Pasal: Pasal 338 KUHP (pembunuhan) juncto Pasal 365 KUHP (pencurian dengan kekerasan) dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Respons Pihak Terkait
Manajemen aplikasi ojek online tempat korban bernaung menyatakan belasungkawa mendalam dan akan memberikan santunan kepada keluarga. “Kami mendukung penuh proses hukum dan berharap pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar Head of Public Affairs platform tersebut melalui keterangan tertulis.
Komunitas pengemudi ojol di Tangerang menggelar doa bersama di lokasi kejadian dan meminta aparat meningkatkan patroli malam. Mereka juga menyerukan agar rekan sejawat tidak mudah percaya pada penumpang fiktif yang mencurigakan.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Metro Tangerang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi memastikan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang dalam waktu dekat.
Baca juga:
Comments (0)