Sempat Menghilang, Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK

Jakarta - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa malam (3

Jul 08, 2026 - 05:12
0 0
Sempat Menghilang, Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK

Jakarta - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa malam (30/6/2026). Keduanya sempat tidak diketahui keberadaannya saat tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Riau.

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, Suhardiman dan Zulkarnaen tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.17 WIB. Kehadiran mereka langsung dikonfirmasi oleh pihak KPK yang telah menetapkan status hukum terhadap para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta.

Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuansing sebelumnya mengamankan sejumlah pihak, termasuk istri Bupati Suhardiman Amby. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Selama proses penggeledahan dan penangkapan berlangsung, Bupati Suhardiman dan Sekda Zulkarnaen tidak berada di lokasi. Ketiadaan mereka sempat memicu spekulasi publik dan pertanyaan mengenai kelanjutan proses hukum yang sedang dijalankan oleh lembaga antirasuah tersebut. Namun, langkah keduanya untuk menyerahkan diri pada akhirnya menjawab ketidakpastian tersebut.

Penyerahan diri ini menunjukkan iktikad untuk menghadapi proses hukum yang akan berjalan. KPK dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bupati dan Sekda Kuansing guna mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam kasus ini. Informasi lebih lanjut terkait konstruksi perkara dan barang bukti yang disita akan disampaikan pihak KPK dalam konferensi pers resmi yang direncanakan dalam waktu dekat.

Penyelidikan awal oleh KPK mengindikasikan bahwa OTT di Kuansing berkaitan dengan dugaan suap atau gratifikasi dalam pengelolaan proyek atau perizinan di daerah tersebut. Namun, detail spesifik belum diungkap secara resmi. Dengan menyerahnya kedua pejabat utama daerah ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan transparan dan tuntas.

Langkah KPK dalam memberantas korupsi di daerah menjadi sorotan, mengingat Kuansing merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Riau yang kaya akan sumber daya alam namun kerap diwarnai isu tata kelola pemerintahan. Media kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terkini kepada pembaca.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lina-marlina

Fact Checker. Memverifikasi klaim viral secara cepat dan akurat.

Comments (0)

User