Polda Banten Musnahkan 73,2 Kilogram Sabu dan Vape Etomidate dari Operasi 6 Bulan
Banten - Kepolisian Daerah Banten memusnahkan sejumlah besar barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang enam bulan terakhir. Proses pemusnahan ini menjadi puncak dari rangkaian operasi
Banten - Kepolisian Daerah Banten memusnahkan sejumlah besar barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang enam bulan terakhir. Proses pemusnahan ini menjadi puncak dari rangkaian operasi yang digelar sejak Januari hingga Juni 2026.
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, barang bukti yang dimusnahkan meliputi 73,2 kilogram narkotika jenis sabu, 7,4 kilogram ganja, serta 25 cartridge rokok elektrik atau vape yang mengandung zat etomidate. Pemusnahan ini dilakukan secara simbolis bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten, Brigadir Jenderal Polisi Hendra Wirawan, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar prosedur hukum, melainkan bentuk keseriusan pihak berwenang dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Banten.
"Pemusnahan barang bukti yang kita laksanakan hari ini bukan sekadar memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga merupakan wujud transparansi, akuntabilitas, serta komitmen Polda Banten dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika," ujar Brigjen Hendra kepada awak media pada Selasa (30/6/2026).
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan akumulasi dari berbagai pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten beserta polres-polres di bawahnya selama semester pertama tahun 2026. Puluhan kilogram sabu dan ganja ini diduga kuat berasal dari jaringan internasional yang hendak mengedarkan barang haram tersebut ke berbagai daerah di Indonesia, khususnya di wilayah hukum Polda Banten.
Keberadaan vape berisi etomidate juga menjadi perhatian serius. Zat yang sejatinya digunakan dalam dunia medis sebagai obat bius ini kian marak disalahgunakan untuk dicampurkan ke dalam rokok elektrik, menciptakan efek psikoaktif yang membahayakan kesehatan penggunanya. Pemusnahan cartridge vape ini menandai kewaspadaan aparat terhadap modus-modus baru penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat.
Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, Polda Banten memperkirakan telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan narkotika, termasuk peredaran narkoba jenis baru yang menyasar generasi muda melalui media vape.
Comments (0)