Sayembara Tangkap Tapir Hidup-hidup di Mesuji Berhadiah Rp 50 Juta Dibatalkan
Rencana sayembara menangkap tapir hidup dengan imbalan Rp 50 juta di wilayah Mesuji, Lampung, resmi dibatalkan. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Bengkulu-Lampung mencabut pengumuman t
Rencana sayembara menangkap tapir hidup dengan imbalan Rp 50 juta di wilayah Mesuji, Lampung, resmi dibatalkan. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Bengkulu-Lampung mencabut pengumuman tersebut setelah menerima masukan dan menyadari potensi risiko yang dapat timbul dari lomba yang melibatkan satwa dilindungi ini.
Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung, Itno Itoyo, menegaskan bahwa sayembara semacam itu tidak diperlukan dan justru kontraproduktif bagi upaya pelestarian. "Secara prinsip memang tidak perlu ada sayembara. Kami khawatir informasi yang sifatnya sensitif diketahui publik dan menjadi ladang perburuan baru," ujarnya dalam pernyataan yang dikutip media kami, Senin (6/7/2026).
"Kami khawatir informasi yang sifatnya sensitif diketahui publik dan menjadi ladang perburuan baru."
Kekhawatiran utama adalah terbongkarnya lokasi keberadaan tapir secara terbuka. Jika masyarakat ramai-ramai mencari hewan tersebut di habitat aslinya, gangguan terhadap ekosistem tidak bisa dihindari. Selain itu, upaya penangkapan hidup-hidup memerlukan metode yang justru dapat melukai satwa, meskipun tujuannya terlihat "manusiawi". Hal ini berpotensi memicu konflik antara manusia dan satwa liar, memperparah tekanan terhadap populasi tapir yang sudah rentan.
Tapir Asia (Tapirus indicus) merupakan spesies yang dilindungi penuh oleh undang-undang di Indonesia. Satwa ini berstatus terancam punah dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN). Keberadaannya semakin terdesak oleh alih fungsi lahan, perburuan liar, dan fragmentasi habitat. Sayembara berhadiah, meski dimaksudkan untuk "menangkap dan memindahkan" individu yang dianggap bermasalah, dinilai bisa menjadi celah penyalahgunaan. Bisa saja tapir yang tertangkap malah diperjualbelikan atau justru praktik penangkapan berubah menjadi perburuan terselubung.
Sebelumnya, ide sayembara ini mencuat setelah adanya laporan tapir yang memasuki area permukiman dan kebun warga di Mesuji. Masyarakat resah, sehingga muncul wacana pemberian kompensasi bagi siapa pun yang berhasil menangkap hewan itu hidup-hidup. Namun pendekatan tersebut kini ditinggalkan. BBKSDA berjanji akan menangani langsung masalah tersebut dengan metode yang lebih aman dan terkendali, tanpa melibatkan warga secara massal.
Langkah BBKSDA ini diapresiasi oleh kalangan pegiat lingkungan. Mereka menilai pembatalan sayembara menunjukkan kesadaran akan pentingnya strategi konservasi yang berbasis sains, bukan solusi instan yang berisiko. Ke depan, penanganan konflik satwa liar akan mengedepankan edukasi, pemasangan pagar pengaman, dan jika perlu, translokasi oleh tim ahli.
Dengan dicabutnya sayembara, tidak ada lagi sayembara penangkapan tapir di Mesuji. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika melihat tapir di sekitar pemukiman, tanpa mencoba menangkapnya sendiri. Informasi resmi dari lapangan akan terus dipantau oleh Beritatercepat.com.
Comments (0)