Rudi Margono Resmi Jabat Kepala Kejati DKI Jakarta
BREAKING — BARU SAJA: Rudi Margono resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Upacara pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pagi ini.Pel...
BREAKING — BARU SAJA: Rudi Margono resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Upacara pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pagi ini.
Pelantikan Digelar Terbatas
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung RI. Hanya pejabat eselon I dan keluarga inti yang hadir. Protokol kesehatan diterapkan ketat selama acara.
Rudi Margono sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Jawa Timur. Ia menggantikan pejabat lama yang memasuki masa pensiun per 1 Juni 2026.
Pernyataan Perdana
Usai pelantikan, Rudi menekankan tiga prioritas utama kepemimpinannya:
- Penanganan perkara korupsi besar: Fokus pada sektor pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov DKI.
- Restorative justice: Penerapan keadilan restoratif untuk perkara ringan yang memenuhi syarat.
- Digitalisasi layanan: Percepatan sistem informasi penanganan perkara secara daring untuk transparansi publik.
“Kami akan turun langsung mengawasi proyek-proyek strategis daerah,” ujarnya di hadapan awak media.
Profil Singkat
Rudi Margono merupakan jaksa karir dengan rekam jejak cemerlang. Sejumlah pos penting pernah diembannya:
- Aspidsus Kejati Jawa Timur (2023–2024)
- Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya (2021–2023)
- Koordinator pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (2019–2021)
Ia dikenal sebagai sosok tegas dalam menangani perkara tindak pidana korupsi. Selama di Kejati Jatim, ia berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih dari Rp200 miliar.
PR Besar Menanti
UPDATE: Jabatan Kepala Kejati DKI Jakarta dinilai strategis. Wilayah hukumnya mencakup pusat pemerintahan dan bisnis nasional.
Saat ini, setidaknya ada tiga perkara besar yang tengah dalam tahap penyidikan di Kejati DKI:
- Dugaan mark-up proyek pembangunan rumah susun senilai Rp85 miliar.
- Korupsi dana bantuan sosial pandemi tahun anggaran 2022.
- Pencucian uang hasil tindak pidana perpajakan senilai Rp1,2 triliun.
Rudi mengaku siap menuntaskan perkara-perkara tersebut secara profesional tanpa intervensi.
Harapan Publik
Pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Dr. Andi Rahman, menyebut pelantikan ini sebagai momentum percepatan reformasi birokrasi di internal kejaksaan. “Publik berharap Kejati DKI lebih transparan dan akuntabel,” katanya.
Rudi dijadwalkan langsung memimpin rapat koordinasi internal sore nanti. Ia juga akan menemui jajaran Pemprov DKI untuk membahas program pencegahan korupsi.
BERITA INI AKAN TERUS DIPERBARUI.
Baca juga:
Comments (0)