Ria Norsan Usulkan DBH Sawit Rp100 per Kg TBS untuk Kalbar

PONTIANAK, Beritatercepat — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melempar manuver fiskal agresif. Gubernur Ria Norsan secara resmi mengusulkan alokasi Dana

Jul 09, 2026 - 20:11
0 0
Ria Norsan Usulkan DBH Sawit Rp100 per Kg TBS untuk Kalbar

PONTIANAK, Beritatercepat — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melempar manuver fiskal agresif. Gubernur Ria Norsan secara resmi mengusulkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit senilai Rp100 per kilogram Tandan Buah Segar (TBS). Usulan ini diumbar langsung di hadapan pemerintah pusat dalam rapat koordinasi intensif pekan ini. Targetnya: menyuntik dana segar untuk mempercepat pembangunan daerah yang selama ini tertatih akibat ketimpangan fiskal.

Kronologi Usulan Dana Segar

  1. Rabu, 08.00 WIB: Ria Norsan bertolak ke Jakarta bersama tim ekonomi daerah. Dokumen usulan DBH sawit sudah dikantongi. Ia menyebut kebijakan bagi hasil saat ini tidak mencerminkan kontribusi riil Kalbar sebagai salah satu lumbung sawit nasional.
  2. Kamis, 14.00 WIB: Dalam forum rapat dengan Kementerian Keuangan dan kemendagri, Norsan memaparkan data: volume produksi TBS Kalbar mencapai jutaan ton per tahun, tapi DBH yang diterima minim. Ia menuntut formula baru: Rp100 per kilogram TBS langsung masuk kas daerah.
  3. Jumat, 10.30 WIB: Usulan mulai menuai respons. Sejumlah kepala daerah dari provinsi penghasil sawit lain menyatakan dukungan. Tim Norsan menyebar simulasi: jika harga rerata TBS Rp2.300/kg, maka DBH Rp100/kg hanya 4,3% dari nilai jual – dianggap wajar dan tidak menggerus daya saing industri.

Dampak Fiskal: Ledakan Anggaran Daerah

Hitung cepat Beritatercepat: dengan estimasi produksi TBS Kalbar sekitar 6,5 juta ton per tahun, usulan Rp100/kg akan menggelontorkan Rp650 miliar tambahan per tahun ke APBD. Dana ini rencananya dialokasikan untuk:

  • Percepatan infrastruktur jalan dan jembatan di sentra perkebunan.
  • Pembangunan rumah sakit dan sekolah di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
  • Subsidi langsung pupuk dan bibit bagi pekebun swadaya.

Ketimpangan yang Dikupas

Saat ini, DBH sawit bersumber dari pungutan ekspor dan bea keluar, bukan dari volume TBS langsung. Skema itu dianggap tidak adil karena daerah penghasil seperti Kalbar hanya menerima remah-remah dari pusat. Norsan menegaskan, “Kami tidak minta jatah dari pusat. Kami minta pengakuan bahwa setiap kilogram TBS yang keluar dari tanah Kalbar punya nilai fiskal untuk rakyat di sini.”

Langkah Berikutnya

Gubernur dan tim akan melanjutkan lobi ke DPR RI pekan depan. Pembahasan revisi Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) diproyeksikan menjadi arena kunci. Norsan juga membuka kemungkinan aliansi dengan seluruh gubernur se-Sumatera dan Kalimantan untuk memperkuat tekanan politik fiskal.

Beritatercepat akan terus memantau detak manuver fiskal ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User