Polri Ajukan Pembentukan Direktorat PPA-PPO ke KemenPAN-RB
BARU SAJA TERKONFIRMASI — Proses pembentukan direktorat baru di lingkungan kepolisian memasuki babak krusial. Sebanyak 7 Polda dan 25 Polres secara resmi telah mengajukan permohonan pembentukan Dire...
BARU SAJA TERKONFIRMASI — Proses pembentukan direktorat baru di lingkungan kepolisian memasuki babak krusial. Sebanyak 7 Polda dan 25 Polres secara resmi telah mengajukan permohonan pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pelayanan Perempuan dan Orang Rentan.
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kelembagaan Polri untuk merespons tingginya angka kekerasan terhadap kelompok rentan. Permohonan tersebut kini berada di meja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk proses verifikasi dan persetujuan administratif.
Proses pengajuan ini bukan sekadar formalitas birokrasi. Setiap satuan wilayah yang mengajukan harus memenuhi serangkaian persyaratan ketat, termasuk analisis beban kerja, peta kerawanan wilayah, serta kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur pendukung.
Daftar Wilayah Pengaju
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut rincian satuan yang telah memasukkan berkas permohonan:
Polda (7 Wilayah):
- Polda Metro Jaya
- Polda Jawa Timur
- Polda Jawa Tengah
- Polda Sumatera Utara
- Polda Sulawesi Selatan
- Polda Kalimantan Timur
- Polda Bali
Polres (25 Wilayah):
Dua puluh lima Polres yang tersebar dari Aceh hingga Papua turut mengajukan permohonan serupa. Sebagian besar merupakan wilayah dengan catatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang signifikan sepanjang tahun berjalan.
Dampak Strategis
Pembentukan direktorat ini akan memperkuat tiga aspek utama penanganan kasus. Pertama, korban mendapat layanan terpadu dari awal pelaporan hingga proses hukum. Kedua, penyidik memiliki keahlian khusus dalam menangani trauma korban. Ketiga, koordinasi lintas sektor menjadi lebih efektif.
Korban kekerasan domestik dan seksual sangat membutuhkan pendekatan berbeda dari kasus kriminal konvensional. Ruang pemeriksaan khusus, konselor, dan tenaga psikolog menjadi bagian integral dari struktur direktorat yang diusulkan.
Proses Verifikasi
Kemenpan-RB akan melakukan telaah mendalam terhadap setiap proposal yang masuk. Evaluasi mencakup kesesuaian dengan arah kebijakan nasional, urgensi wilayah, serta efisiensi struktur organisasi yang diajukan. Keputusan final diperkirakan akan terbit dalam beberapa bulan ke depan.
Pengajuan ini sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam mentransformasi sistem pelayanan publik yang sensitif gender. Langkah berikutnya tinggal menunggu lampu hijau dari KemenPAN-RB agar direktorat baru di tiap wilayah yang disetujui dapat segera beroperasi penuh.
Baca juga:
Comments (0)