Sopir Angkot Mengamuk di Bekasi, AA Resmi Tersangka

BEKASI — Kepolisian Resor Metro Bekasi menetapkan seorang sopir angkutan kota berinisial AA (20) sebagai tersangka, hanya beberapa jam setelah aksi brutalnya yang menggegerkan warga.Kronologi Singka...

Jul 13, 2026 - 21:50
0 0
Sopir Angkot Mengamuk di Bekasi, AA Resmi Tersangka

BEKASI — Kepolisian Resor Metro Bekasi menetapkan seorang sopir angkutan kota berinisial AA (20) sebagai tersangka, hanya beberapa jam setelah aksi brutalnya yang menggegerkan warga.

Kronologi Singkat

Peristiwa terjadi di kawasan ramai, saat AA melaju dengan kecepatan tinggi dan menerobos lampu merah. Saksi mata di lokasi kejadian menyebutkan bahwa pelaku terlibat percekcokan dengan pengendara lain sebelum akhirnya kehilangan kendali.

  • AA menabrak sebuah warung dan menyebabkan kerusakan parah.
  • Pelaku keluar dari kendaraan sambil membawa kayu dan mengancam warga sekitar.
  • Tidak ada korban jiwa, namun dua orang mengalami luka ringan akibat terkena serpihan kaca.
  • Warga yang panik berusaha melerai, namun pelaku semakin agresif hingga akhirnya diamankan oleh petugas yang tiba di lokasi.

Penetapan Tersangka

Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Bekasi, penyidik menemukan cukup bukti untuk menetapkan AA sebagai tersangka. “Hasil pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, serta barang bukti yang disita, mengarah pada pelanggaran pidana,” ujar Kepala Satuan Reskrim dalam konferensi pers singkat.

AA dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan. Ancaman hukuman maksimal mencapai lima tahun penjara.

Latar Belakang Pelaku

Berdasarkan data kepolisian, AA merupakan sopir angkot yang sehari-hari beroperasi di trayek Bekasi Timur. Beberapa penumpang mengaku tidak menduga bahwa sopir muda itu bisa bertindak di luar batas. “Biasanya dia pendiam, enggak pernah ribut,” kata seorang kenalan yang enggan disebut namanya. Namun, hasil tes urine menunjukkan bahwa AA negatif narkoba, sehingga motif sementara diduga murni emosi sesaat.

Dampak dan Tindak Lanjut

Aksi ini membuat trayek angkot di wilayah tersebut sempat ditutup sementara oleh Dinas Perhubungan. Puluhan penumpang terlantar dan terpaksa menggunakan transportasi alternatif. Polisi memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh video amatir yang beredar di media sosial.

Pemilik angkot tempat AA bekerja dikenai sanksi administratif karena tidak melakukan pembinaan terhadap pengemudi. Sementara itu, korban luka ringan telah mendapatkan perawatan dan berencana menuntut ganti rugi melalui jalur hukum.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengemudi angkutan umum agar menjaga ketertiban dan tidak main hakim sendiri di jalan raya.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
yoga-mahendra

Editor Breaking News. Mantan assignment editor TV nasional.

Comments (0)

User