Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Pabrik Karisoprodol, 200 Ribu Pil Disita
SEMARANG — Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah pabrik ilegal obat terlarang golongan karisoprodol yang beroperasi secara terselubung di kawasan S...
SEMARANG — Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah pabrik ilegal obat terlarang golongan karisoprodol yang beroperasi secara terselubung di kawasan Semarang, Jawa Tengah. Penggerebekan yang berlangsung pada dini hari ini berhasil menghentikan produksi massal yang telah berjalan selama beberapa bulan.
Menurut keterangan resmi, operasi ini bermula dari pengembangan kasus penangkapan seorang pengedar di Jakarta. Petugas kemudian menelusuri rantai pasokan hingga menemukan lokasi produksi yang menyamar sebagai gudang barang biasa. Dari luar, bangunan itu tidak mencurigakan, namun di dalamnya dipenuhi mesin cetak tablet, alat pencampur bahan baku, dan ribuan botol kemasan siap edar.
Barang Bukti Fantastis
Saat digerebek, petugas menyita kurang lebih 200.000 butir pil karisoprodol yang sudah dikemas, puluhan kilogram bahan baku kimia yang belum diolah, serta peralatan produksi canggih. "Nilai barang bukti ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah dan bisa merusak ribuan generasi muda," ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dalam konferensi pers.
Lebih lanjut, tiga orang yang diduga sebagai operator utama pabrik dan pengelola distribusi ikut diamankan. Mereka memiliki peran masing-masing mulai dari produksi, pengemasan, hingga pemasaran ke sejumlah kota besar di Pulau Jawa.
Jaringan Lintas Provinsi
Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa pabrik ini merupakan bagian dari sindikat narkoba yang terorganisasi dengan rapi. Pil-pil karisoprodol didistribusikan ke Jakarta, Bandung, Surabaya, dan beberapa kota lainnya melalui jalur darat dengan pengiriman berkedok pengiriman barang legal. Modus operandi ini dilakukan secara tertutup dan hanya beroperasi pada malam hari untuk menghindari kecurigaan warga sekitar.
Karisoprodol sendiri adalah obat yang seharusnya digunakan secara ketat dalam pengawasan medis untuk mengatasi nyeri otot. Namun penyalahgunaannya sebagai obat penenang yang dicampur dengan zat lain sudah memakan korban. Oleh sebab itu, peredaran gelap karisoprodol menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Komitmen Penuntasan
Kapolres Metro Jakarta Barat menegaskan, pengungkapan ini adalah bukti nyata komitmen pihaknya dalam perang melawan narkoba. "Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Jaringan ini akan terus kami bongkar hingga ke akar-akarnya, termasuk menangkap aktor intelektual di baliknya," tegasnya.
Selain itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan dilibatkan untuk menguji sampel sitaan guna memastikan tidak ada zat berbahaya lain yang beredar. Para tersangka dijerat dengan undang-undang narkotika dan kesehatan dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.
Baca juga:
Comments (0)