Salaman Hangat Kapolri-Jaksa Agung Bantah Isu Perpecahan
JAKARTA — Gestur sederhana jabat tangan antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi jawaban telak atas spekulasi perpecahan dua institusi penegak hukum tertin...
JAKARTA — Gestur sederhana jabat tangan antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi jawaban telak atas spekulasi perpecahan dua institusi penegak hukum tertinggi. Dalam pertemuan formal yang berlangsung di Jakarta, keduanya tampil kompak dan menyampaikan pesan tunggal: soliditas Polri-Kejaksaan tak tergoyahkan.
Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup, namun suasana keakraban begitu terasa. Sejumlah pejabat tinggi dari kedua lembaga turut hadir, menyaksikan langsung penegasan komitmen bersama di tengah riuhnya isu yang beredar liar beberapa hari terakhir. Momen jabat tangan itu pun kemudian diabadikan dan dirilis ke publik sebagai simbol kuat tak adanya gesekan internal.
Bantahan Atas Isu Liar
Sejak awal pekan ini, jagat penegakan hukum di Tanah Air diramaikan oleh rumor keretakan hubungan antara Korps Bhayangkara dan Korps Adhyaksa. Narasi yang berkembang menyebut adanya perbedaan pendekatan tajam dalam penanganan sejumlah kasus besar hingga disebut-sebut memicu ketegangan struktural. Bahkan, sejumlah pihak mensinyalir potensi benturan kewenangan yang dapat menghambat proses hukum.
Menanggapi hal ini, Jenderal Listyo Sigit secara tegas membantah seluruh spekulasi tersebut. “Tidak ada perpecahan. Kami tatap muka, kami jabat tangan, dan komunikasi kami sangat baik,” ujar Kapolri di hadapan awak media, seraya menatap Burhanuddin. Ia menambahkan, hubungan antara kedua institusi justru semakin erat dalam upaya memberikan keadilan kepada masyarakat.
Sinergi untuk Kepastian Hukum
Jaksa Agung Burhanuddin menekankan bahwa momen tersebut adalah bukti nyata sinergi yang sudah berlangsung lama. Ia menepis anggapan adanya rivalitas dan menyebut koordinasi penyidikan-penuntutan berjalan sesuai koridor hukum. “Kami bersatu untuk memastikan tidak ada ruang bagi ketidakpastian hukum. Polri dan Kejaksaan adalah satu kesatuan sistem peradilan pidana,” ungkap Burhanuddin.
Keduanya juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi, khususnya dalam menangani perkara-perkara yang menyita perhatian publik. Selain memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, sinergi ini juga dinilai penting untuk menjaga stabilitas keamanan nasional yang rawan terganggu oleh isu tak bertanggung jawab.
Peringatan Bagi Penyebar Isu
Di sela-sela pertemuan, Kapolri juga mengingatkan bahwa pihaknya tak segan menindak para penyebar informasi palsu yang sengaja mengadu domba lembaga penegak hukum. Menurutnya, isu perpecahan ini berpotensi merusak kepercayaan publik dan harus dihentikan karena dapat berdampak luas pada stabilitas sosial-politik.
Langkah cepat klarifikasi ini menuai apresiasi dari sejumlah pengamat hukum dan tokoh masyarakat. Mereka berharap kerja sama konkret antara Polri dan Kejaksaan terus ditunjukkan melalui kinerja nyata, bukan sekadar seremonial. Publik kini menanti bukti tindak lanjut dari jabat tangan yang sempat menjadi perbincangan hangat lintas media itu.
Baca juga:
Comments (0)