Perkuat Koperasi, Prabowo Pastikan Tak Ada Pelemahan Sektor Lain
BREAKING – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penguatan koperasi sebagai soko guru perekonomian tidak akan melemahkan sektor usaha lain. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat terbatas di Is...
BREAKING – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penguatan koperasi sebagai soko guru perekonomian tidak akan melemahkan sektor usaha lain. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (12/7/2026), yang membahas strategi kemandirian ekonomi nasional.
“Kalau kita perkuat koperasi, bukan berarti kita melemahkan yang lain. Ekonomi Indonesia adalah ekosistem besar; semua harus tumbuh seimbang dan bersinergi,” ujar Presiden kepada jajaran menteri yang hadir. Ia optimistis Indonesia mampu mandiri dan kuat di semua lini jika seluruh komponen ekonomi bergerak bersama.
Sinergi Koperasi dan Sektor Swasta
Prabowo menekankan bahwa kebijakan pemerintah tidak bersifat diskriminatif. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta nasional tetap menjadi pilar penting. Justru, penguatan koperasi akan memicu kompetisi sehat dan memperluas lapangan kerja di akar rumput. “Kita ingin desa-desa hidup, koperasi unit desa kembali berdaya, dan itu sama sekali tidak mengganggu ruang usaha korporasi,” tegasnya.
Pemerintah tengah menggodok revisi Undang-Undang Perkoperasian yang akan memperjelas peran strategis koperasi, termasuk dalam rantai pasok pangan dan energi. Menteri Koperasi dan UKM melaporkan jumlah koperasi aktif mencapai 127 ribu unit, menyerap lebih dari 30 juta anggota.
Kunci Kemandirian Ekonomi
Presiden mengaitkan penguatan koperasi dengan target swasembada pangan, energi terbarukan, dan hilirisasi industri. “Kita tidak bisa terus bergantung pada impor. Koperasi petani dan nelayan harus menjadi ujung tombak produksi nasional,” kata Prabowo.
Fakta-fakta kunci yang diungkapkan dalam rapat:
- Koperasi Desa Merah Putih akan direvitalisasi sebagai pusat distribusi logistik dan keuangan mikro.
- Pemerintah memastikan tidak ada monopoli; BUMN, swasta, dan koperasi akan beroperasi pada segmen yang saling melengkapi.
- Revisi UU Perkoperasian menargetkan pengesahan pada awal 2027, memberikan landasan hukum bagi ekspansi koperasi modern.
- Target kemandirian ekonomi nasional dipatok dalam dua tahun, dengan kontribusi koperasi terhadap PDB dinaikkan dari 5 persen menjadi 12 persen.
Redam Kekhawatiran Pelaku Usaha
Pernyataan Prabowo ini sekaligus menjadi tanggapan atas spekulasi pasar yang khawatir akan terjadi pergeseran kebijakan yang merugikan korporasi besar. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dalam respons singkat menyambut baik penegasan tersebut, menyebutnya sebagai sinyal kepastian investasi.
“Dengan kejelasan ini, dunia usaha bisa merancang kolaborasi dengan koperasi tanpa rasa was-was,” ujar Ekonom Senior yang hadir dalam diskusi terpisah. Ia menambahkan bahwa penguatan koperasi dalam kerangka ekonomi Pancasila justru akan menjadi bantalan saat terjadi gejolak global.
Presiden menutup rapat dengan instruksi kepada Menko Perekonomian untuk menyusun peta jalan integrasi tiga pilar ekonomi: BUMN, swasta, dan koperasi, paling lambat akhir Agustus mendatang. “Saya ingin Indonesia menjadi bangsa yang berdiri di atas kaki sendiri, dan koperasi adalah salah satu kakinya yang kokoh,” pungkas Prabowo.
Baca juga:
Comments (0)