KPK Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka, DPR Bentuk Panja Khusus

JAKARTA, BREAKING — Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menjerat Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam tiga kasus korupsi berbeda. Penetapan ini menandai babak baru pengusutan mega skandal yang m...

Jul 12, 2026 - 19:33
0 0
KPK Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka, DPR Bentuk Panja Khusus

JAKARTA, BREAKING — Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menjerat Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam tiga kasus korupsi berbeda. Penetapan ini menandai babak baru pengusutan mega skandal yang melibatkan pejabat strategis.

Langkah cepat KPK direspons serius oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Komisi III DPR langsung membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi seluruh proses hukum. Panja ini bertugas memelototi penanganan perkara agar berjalan transparan dan akuntabel.

Supervisi KPK dan Pelimpahan Tiga Perkara

Menurut informasi yang dihimpun, kasus ini berawal dari penanganan tiga perkara korupsi yang sebelumnya ditangani oleh Polri. Setelah melalui koordinasi, Polri melimpahkan ketiga berkas perkara tersebut kepada Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Plt Jampidsus).

Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian mengambil alih supervisi. Dalam proses inilah ditemukan cukup bukti untuk menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Gelar perkara dilakukan secara maraton sebelum akhirnya KPK menerbitkan surat penetapan.

Hingga saat ini, detail ketiga kasus belum diungkap secara resmi. Namun, sumber internal menyebut dugaan korupsi itu berkaitan dengan proyek di instansi tempat Febrie bertugas. Kerugian negara diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

  • Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka.
  • Tiga perkara korupsi disupervisi langsung oleh KPK.
  • Polri telah melimpahkan berkas ke Plt Jampidsus.
  • Komisi III DPR membentuk Panja pengawasan.
  • Proses hukum kini memasuki tahap penyidikan lanjutan.

Komisi III Siaga, Panja Akan Panggil Saksi

Pembentukan Panja oleh Komisi III DPR disebut sebagai bentuk komitmen pengawasan legislatif. Panja akan memanggil sejumlah pihak, termasuk penyidik KPK dan Plt Jampidsus, untuk dimintai keterangan.

"Kami tidak akan membiarkan kasus ini berjalan tanpa pengawasan. Ini bukan intervensi, melainkan fungsi konstitusional DPR," ujar sumber di Komisi III yang enggan disebut namanya.

DPR juga meminta KPK membuka akses informasi secara berkala. Tujuannya untuk memastikan tidak ada upaya menghilangkan barang bukti atau penghalangan penyidikan.

Sementara itu, pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi. Juru bicara KPK hanya menyatakan akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat. "Kami akan sampaikan perkembangan terbaru secepatnya," ujarnya singkat.

Perkembangan Terkini

Informasi yang dihimpun Beritatercepat menyebut Febrie Adriansyah masih menjalani pemeriksaan intensif. Tim penyidik sedang mengumpulkan alat bukti tambahan dari sejumlah lokasi penggeledahan.

Kasus ini diperkirakan akan menyeret lebih banyak pihak. Sumber di internal KPK tidak menampik kemungkinan adanya tersangka baru seiring pendalaman kasus.

Publik kini menanti langkah konkret dari Panja DPR dan transparansi KPK. Kasus ini menjadi ujian bagi sinergi antarlembaga dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User