Kutuk Keras! DPR Desak Aparat Hukum 27 Pemerkosa Remaja Sampang

JAKARTA — BARU SAJA, kecaman keras menggema dari Gedung DPR RI. Anggota Komisi III DPR Endang Agustina meluapkan kemarahan atas kasus pemerkosaan biadab yang menimpa seorang remaja perempuan di Samp...

Jul 12, 2026 - 19:26
0 0
Kutuk Keras! DPR Desak Aparat Hukum 27 Pemerkosa Remaja Sampang

JAKARTA — BARU SAJA, kecaman keras menggema dari Gedung DPR RI. Anggota Komisi III DPR Endang Agustina meluapkan kemarahan atas kasus pemerkosaan biadab yang menimpa seorang remaja perempuan di Sampang, Madura. Sebanyak 27 pria diduga menjadi pelaku kejahatan seksual berkelompok ini.

Politisi Fraksi PAN itu tidak bisa menyembunyikan rasa geramnya. “Ini kejahatan kemanusiaan yang sangat keji. Saya mengutuk keras tindakan 27 orang tidak berperikemanusiaan itu,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (11/7/2026).

Apresiasi Gerak Cepat Polisi

Di tengah kemarahan, Endang menyelipkan pujian untuk kinerja kepolisian. Ia menilai aparat bergerak sangat responsif menangani kasus yang menggegerkan publik ini. “Saya apresiasi Kapolres Sampang dan jajarannya yang sudah sangat cepat mengamankan para pelaku. Ini menunjukkan keseriusan negara melindungi warga, terutama anak-anak,” tegasnya.

Menurut informasi yang dihimpun, para terduga pelaku langsung ditangkap dalam waktu singkat setelah laporan korban masuk. Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Kecepatan penanganan ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa kekerasan seksual tidak akan ditoleransi.

Fakta Kunci Kasus Sampang

  • 27 pria ditetapkan sebagai terduga pelaku pemerkosaan massal.
  • Korban adalah seorang anak baru gede (ABG) berusia belasan tahun.
  • Lokasi kejadian di wilayah Sampang, Madura, yang selama ini dikenal cukup kondusif.
  • Polisi bergerak dalam hitungan kurang dari 48 jam untuk menangkap para pelaku.
  • Kasus ini langsung menjadi perhatian nasional karena jumlah pelaku yang tidak biasa.

Desakan Hukuman Maksimal

Endang Agustina menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan seberat-beratnya bagi para pelaku. Ia meminta aparat penegak hukum menerapkan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. “Jangan ada toleransi. Mereka harus dihukum maksimal agar menjadi efek jera dan pembelajaran bagi semua,” cetusnya.

Legislator asal daerah pemilihan Jawa Timur itu juga menyoroti perlunya pendampingan psikologis bagi korban. Trauma mendalam akibat kekerasan seksual berkelompok seperti ini, katanya, membutuhkan pemulihan jangka panjang dengan dukungan negara. “Korban adalah prioritas utama. Pastikan dia mendapat perlindungan, pendampingan hukum, dan pemulihan psikologis yang layak,” tandasnya.

Publik pun mendesak agar kasus ini diusut tuntas. Banyak pihak menilai bahwa kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia sudah berada pada tahap darurat. Data dari Komnas Perempuan menunjukkan bahwa kekerasan seksual pada anak terus meningkat setiap tahunnya. Peristiwa di Sampang ini, dengan jumlah pelaku mencapai 27 orang, menjadi salah satu yang paling mencengangkan.

Langkah Selanjutnya

Pihak kepolisian dijadwalkan akan menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyidikan dalam waktu dekat. Endang Agustina memastikan DPR, khususnya Komisi III, akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. “Kami tidak akan tinggal diam. Ini tanggung jawab moral kita bersama untuk melindungi anak-anak Indonesia dari predator seksual,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat betapa mendesaknya penguatan sistem perlindungan anak di Tanah Air. Masyarakat diminta tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya indikasi kekerasan seksual di lingkungan sekitar. Sementara itu, harapan akan hukuman setimpal bagi 27 pria di Sampang kini bertumpu pada proses peradilan yang adil dan tegas.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User