10 Mahasiswi USU Laporkan Pelecehan, Kampus Bentuk Tim Khusus
MEDAN — Sebanyak 10 mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU) secara resmi melaporkan dugaan tindak pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB)....
MEDAN — Sebanyak 10 mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU) secara resmi melaporkan dugaan tindak pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Laporan tersebut langsung memicu respons cepat dari pihak rektorat yang kini membentuk tim investigasi khusus.
Laporan Kolektif Mengguncang Kampus
Kesepuluh korban, yang identitasnya dirahasiakan, kompak menyampaikan laporan ke lembaga layanan pengaduan kampus awal pekan ini. Mereka didampingi oleh pendamping hukum dan psikolog. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, dugaan pelecehan terjadi dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir di berbagai lokasi di lingkungan kampus, termasuk ruang kelas, perpustakaan, dan area parkir.
“Kami menerima laporan dari 10 mahasiswi dengan kronologi yang hampir serupa. Modus yang digunakan pelaku adalah manipulasi psikologis dan ancaman,” ujar Kepala Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) USU, dalam jumpa pers darurat Jumat siang.
Kronologi dan Modus Pelaku
Menurut informasi yang dikumpulkan, terduga pelaku, seorang mahasiswa semester akhir FEB, diduga menggunakan kedok hubungan asmara atau pertemanan dekat untuk mendekati para korban. Setelah itu, ia melakukan tindakan pelecehan verbal, non-verbal, hingga fisik. Beberapa korban mengaku mengalami tekanan psikologis berat sehingga memilih diam sebelum akhirnya berani buka suara setelah saling menguatkan.
Para korban juga memiliki bukti komunikasi digital yang kini telah diserahkan kepada tim investigasi. “Bukti chat, rekaman suara, dan kesaksian saksi mata sudah kami kantongi. Ini bukan sekadar tuduhan tanpa dasar,” tegas sumber dari Satgas PPKS.
Kampus Ambil Langkah Tegas
Rektor USU langsung menginstruksikan pembentukan tim investigasi gabungan yang terdiri dari Satgas PPKS, Biro Kemahasiswaan, dan unsur kepolisian internal. Terduga pelaku untuk sementara dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik dan organisasi kemahasiswaan selama proses investigasi berlangsung.
“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual. Kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh sivitas akademika,” tegas pernyataan resmi Rektorat yang dikeluarkan sore ini. Selain investigasi, kampus juga menyediakan pendampingan psikologis intensif bagi para korban dan membuka hotline pengaduan 24 jam.
Desakan Transparansi
Di sisi lain, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU mendesak agar proses investigasi dilakukan secara transparan dan pelaku dijatuhi sanksi berat jika terbukti bersalah. Mereka juga meminta kampus mengevaluasi sistem pengawasan dan keamanan di area rawan.
Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, pihak kepolisian resor setempat menyatakan siap membantu jika dibutuhkan penegakan hukum lebih lanjut. Perkembangan kasus ini terus dipantau.
Baca juga:
Comments (0)