Orang Tua Siswa Terduga Teror Bom Sekolah di Jagakarsa
JAKARTA, MENIT LALU – Polisi mengungkap fakta mengejutkan di balik teror bom yang mengguncang SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa. Pelaku yang sempat membuat panik ratusan siswa dan guru ternyata...
JAKARTA, MENIT LALU – Polisi mengungkap fakta mengejutkan di balik teror bom yang mengguncang SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa. Pelaku yang sempat membuat panik ratusan siswa dan guru ternyata adalah wali murid di sekolah itu sendiri. Pria berinisial R (41) diringkus di kediamannya, tak jauh dari lokasi kejadian, beberapa jam pasca-gempuran ancaman.
Kronologi Teror yang Menggetarkan
Kepanikan pecah pada Selasa pagi, 17 Juni 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Pihak sekolah menerima telepon misterius yang menyatakan bahwa ada bom yang telah diletakkan di area sekolah. Tanpa menunggu lama, tim keamanan sekolah mengaktifkan protokol darurat.
- Telepon masuk ke kantor tata usaha dengan suara yang direkayasa
- Pengirim menyebut lokasi spesifik: di dekat ruang kelas 3A
- Seluruh siswa, guru, dan staf langsung dievakuasi ke lapangan belakang dalam waktu kurang dari 3 menit
- Tim Gegana dan satwa pelacak dari Brimob Polda Metro Jaya tiba di lokasi pukul 09.20 WIB
Petugas menyisir seluruh area selama hampir 90 menit. Hasil pemeriksaan: tidak ditemukan bahan peledak atau objek mencurigakan apa pun. Kapolsek Jagakarsa, Kompol Erwin, menegaskan bahwa ancaman tersebut merupakan tindakan teror psikologis murni.
Pelacakan Digital Cepat
Unit siber Polres Metro Jakarta Selatan langsung bergerak melacak nomor anonim yang digunakan pelaku. Dengan bantuan data operator seluler, alamat IP, dan rekaman CCTV di sekitar menara telekomunikasi, identitas pengirim mulai mengerucut dalam waktu kurang dari dua jam. Polisi kemudian mendatangi sebuah rumah di kawasan Srengseng Sawah, sekitar 1,5 km dari sekolah.
“Pelaku tidak melakukan perlawanan. Ia hanya tertunduk dan langsung mengakui perbuatannya,” ujar Kompol Erwin dalam konferensi pers singkat.
Sosok di Balik Ancaman
Pemeriksaan awal menunjukkan R merupakan orang tua dari salah seorang siswa kelas 3 di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi. Berdasarkan data administrasi, anaknya tercatat dengan perilaku yang kerap bermasalah. Beberapa saksi dari lingkungan rumah menyebut R sering mengeluhkan perlakuan guru terhadap anaknya.
“Dia merasa anaknya kerap dikucilkan dan tidak mendapat perhatian yang adil. Ini mungkin pemicunya,” jelas Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa, Iptu Dedi. Namun, motif pasti masih didalami oleh penyidik, termasuk kemungkinan adanya tekanan psikologis atau gangguan kejiwaan.
Respons Pihak Sekolah dan Wali Murid
Kepala SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Sri Wahyuni, mengaku syok mengetahui pelaku adalah bagian dari komunitas sekolahnya. “Kami tidak menyangka. Ini pukulan telak bagi kami, tapi kami bersyukur tidak ada korban dan situasi bisa segera terkendali,” katanya dengan mata berkaca-kaca. Pihaknya akan memperketat sistem keamanan, termasuk pemasangan metal detector dan peningkatan pengawasan di gerbang masuk.
Di sisi lain, sejumlah wali murid yang enggan disebut namanya mengaku kecewa dan menuntut hukuman maksimal. “Ini bukan cara mendidik. Menakut-nakuti anak-anak sendiri dan teman-temannya itu tindakan biadab,” ujar salah satu ibu.
Tindakan Hukum dan Imbauan
R dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, Pasal 29 UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 15 UU No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup. Polisi juga tengah memeriksa barang bukti berupa dua unit telepon seluler dan catatan manuskrip yang diduga sebagai rencana aksi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat, mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ketakutan serta memercayakan seluruh proses hukum kepada aparat. “Ini peringatan bagi siapa pun: kejahatan siber dan teror psikologis akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu, meski pelakunya adalah bagian dari komunitas korbannya sendiri,” tegasnya.
UPDATE: Pihak sekolah mengonfirmasi bahwa kegiatan belajar mengajar akan kembali berjalan normal pada Rabu, 18 Juni 2025, dengan pengamanan tambahan dari Bhabinkamtibmas dan TNI setempat. Konseling trauma juga disiapkan bagi siswa dan guru yang membutuhkan.
Baca juga:
Comments (0)