Menteri Jumhur Luncurkan "Tobat Ekologis" Lewat Rehabilitasi Mangrove
SUMBAWA, BERITATERCEPAT – Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat secara resmi meluncurkan gerakan nasional “tobat ekologis” di Sumbawa, Nusa Teng
SUMBAWA, BERITATERCEPAT – Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat secara resmi meluncurkan gerakan nasional “tobat ekologis” di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, sebagai langkah radikal memulihkan ekosistem pesisir yang kian terdegradasi. Program unggulan ini dipusatkan pada rehabilitasi mangrove massal untuk memperkuat ketahanan iklim dan ekonomi masyarakat pesisir.
“Ini bukan sekadar menanam pohon. Tobat ekologis adalah momentum bangsa untuk berhenti merusak alam dan mulai membayar utang ekologis kita. Mangrove adalah sabuk hijau terakhir kita melawan abrasi dan krisis iklim,” tegas Menteri Jumhur di hadapan ratusan relawan dan nelayan setempat.
Mengapa Mangrove Jadi Kunci?
Data Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan lebih dari 1,8 juta hektare ekosistem mangrove di Indonesia dalam kondisi kritis. Kerusakan ini memicu berbagai bencana ekologis yang langsung dirasakan warga pesisir. Melalui program tobat ekologis, pemerintah menargetkan pemulihan 150.000 hektare mangrove pada 2026 sebagai tahap awal.
Pilihan pada rehabilitasi mangrove bukan tanpa alasan. Menteri Jumhur merinci sejumlah alasan strategis:
- Menekan emisi karbon: Mangrove mampu menyerap karbon lima kali lebih banyak dibanding hutan tropis.
- Menjadi tameng alami: Akar mangrove meredam gelombang tsunami dan badai, sehingga mengurangi risiko bencana di permukiman pesisir.
- Menggerakkan ekonomi biru: Ekosistem mangrove sehat menjadi rumah bagi biota laut, meningkatkan hasil tangkapan nelayan, serta membuka peluang ekowisata.
Partisipasi Semua Pihak Diperlukan
Inisiatif ini tidak hanya mengandalkan anggaran negara. Kementerian Lingkungan Hidup membuka kolaborasi luas dengan pemerintah daerah, korporasi, LSM, perguruan tinggi, dan masyarakat sipil. Skema pendanaan kreatif seperti “adopsi mangrove” juga disiapkan agar publik bisa terlibat langsung.
“Tobat ekologis bukan hanya tugas menteri atau pejabat. Setiap warga negara yang menghirup udara ini wajib bertobat dan bertindak. Mulai dari tidak membuang sampah ke laut hingga ikut menanam dan merawat mangrove,” ajak Menteri Jumhur.
Sejumlah perusahaan besar di sektor kelautan dan energi telah menyatakan minat untuk mendanai program ini sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan target netral karbon mereka. Sementara itu, kelompok nelayan di Sumbawa mengaku siap menjadi garda terdepan perawatan bibit mangrove karena langsung merasakan dampak penurunan stok ikan akibat rusaknya hutan bakau.
Kementerian Lingkungan Hidup menargetkan monitoring berbasis satelit dan aplikasi partisipatif untuk memastikan tingkat keberhasilan tanam mangrove tidak sekadar seremonial. Evaluasi berkala akan dilakukan setiap enam bulan.
Comments (0)