Sentul — Rumah Mewah Digaris Polisi Usai Penggeledahan 3 Kasus Korupsi
Bogor — Sebuah rumah mewah di kawasan elite Sentul City, Bogor, resmi dipasangi garis polisi setelah tim penyidik Polda Metro Jaya menggeledah dan menyita
Bogor — Sebuah rumah mewah di kawasan elite Sentul City, Bogor, resmi dipasangi garis polisi setelah tim penyidik Polda Metro Jaya menggeledah dan menyita barang bukti yang mengarah pada tiga kasus korupsi berbeda. Penggeledahan berlangsung sejak dini hari tadi dan berujung pada penyegelan seluruh akses utama rumah seluas 1.200 meter persegi itu.
Kronologi Penggerebekan
- 01.30 WIB — Tim Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya tiba dengan pengawalan Brimob. Surat Perintah Penggeledahan resmi ditunjukkan kepada penghuni yang kooperatif.
- 02.15 WIB — Penyidik mulai menyisir ruang tamu, ruang kerja, dan seluruh lantai bangunan. Dokumen kontrak proyek pemerintah langsung diamankan dari laci utama.
- 04.00 WIB — Brankas tersembunyi ditemukan di balik panel kayu ruang kerja. Di dalamnya terdapat uang tunai Rp8,7 miliar dan logam mulia 15 kilogram.
- 05.45 WIB — Dua mobil mewah, Toyota Alphard Hybrid 2023 dan Mercedes-Benz GLS 450, disita dari garasi sebagai dugaan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
- 06.30 WIB — Laptop, flashdisk, dan bundel map berlabel kode proyek DKI Jakarta serta Kementerian PUPR diamankan sebagai barang bukti digital dan administratif.
- 07.10 WIB — Police line dipasang di pagar depan, pintu utama, dan pintu samping. Penghuni dilarang meninggalkan wilayah tanpa izin resmi.
- 09.00 WIB — Konvoi pengawalan membawa seluruh barang sitaan ke Mapolda Metro Jaya untuk inventarisasi dan uji forensik lebih lanjut.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Adrian Mahendra, mengonfirmasi bahwa operasi ini merupakan puncak dari pengembangan tiga laporan polisi berbeda. "Kasus pertama adalah markup pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan DKI Jakarta dengan kerugian negara sekitar Rp127 miliar. Kasus kedua menyangkut proyek pembangunan jembatan di Banten yang merugikan negara Rp74 miliar. Kasus ketiga adalah gratifikasi dan TPPU yang melibatkan oknum Kementerian PUPR," urainya di lokasi. Ketiga perkara ini diduga terhubung melalui sosok pengusaha perantara yang menghuni rumah tersebut, dengan inisial MF.
Menurut Kombes Adrian, temuan brankas tunai dan mobil mewah memperkuat dugaan aliran dana haram. "Rumah ini kami yakini sebagai salah satu pusat kendali dari serangkaian transaksi mencurigakan. Bukti yang terkumpul sangat kuat dan akan segera kami gelar perkara untuk menetapkan tersangka." Hingga kini polisi masih enggan merilis identitas lengkap MF, namun sumber internal menyebut yang bersangkutan adalah rekan dekat pejabat tinggi di lingkungan Pemprov DKI.
Warga kompleks perumahan mewah Sentul City tampak terkejut dengan kehadiran polisi bersenjata lengkap. "Saya tidak menyangka rumah itu digeledah. Selama ini pemiliknya jarang terlihat. Saya kira hanya pengusaha biasa," ujar Salim, satpam kompleks. Pihak keamanan lingkungan menyatakan akan membantu penyidik jika dibutuhkan.
Garis polisi akan dipertahankan selama proses penyidikan berlangsung, terutama untuk mencegah potensi perusakan atau penghilangan barang bukti. Polda Metro Jaya menjanjikan percepatan penanganan tiga kasus ini secara paralel. Koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah dimulai untuk melacak aset-aset lain yang terhubung. Publik kini menanti penetapan tersangka pertama dalam pusaran kasus yang dijuluki "Sentul Three Cases" tersebut.
Comments (0)