Bareskrim Tahan Tersangka Kasus Under Invoicing Ekspor Minyak Sawit
Beritatercepat.com — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri resmi menahan Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), Whu Zeng Xie, terkait dugaan manipulasi data eksp
Beritatercepat.com — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri resmi menahan Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), Whu Zeng Xie, terkait dugaan manipulasi data ekspor minyak sawit. Tersangka diduga kuat melakukan praktik under invoicing dalam kegiatan ekspor produk turunan minyak sawit.
Penahanan terhadap Whu Zeng Xie dilakukan pada Rabu, 24 Juni 2026. Langkah ini diambil untuk memperlancar proses penyidikan dan mencegah potensi penghilangan barang bukti atau pelarian tersangka. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni, membenarkan penahanan tersebut.
"Tersangka Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), Saudara Whu Zeng Xie, telah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan," jelas Irhamni dalam keterangan tertulis yang diterima media kami pada Jumat (26/6/2026).
Modus under invoicing yang dilakukan tersangka adalah dengan merekayasa nilai faktur ekspor di bawah harga transaksi sebenarnya. Praktik ini mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara dari sektor pajak dan bea keluar, serta merusak tata niaga komoditas strategis nasional. Minyak sawit dan turunannya merupakan salah satu komoditas ekspor unggulan Indonesia yang diawasi ketat oleh pemerintah.
Brigjen Irhamni menegaskan bahwa penahanan ini merupakan bagian dari komitmen Bareskrim Polri dalam menuntaskan perkara yang merugikan keuangan negara. "Penyidik terus mendalami aliran dana serta melacak jaringan yang terlibat dalam kejahatan ekspor ini," tambahnya.
PT Mitra Mentari Sentosa (MMS) diketahui merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi dan ekspor produk turunan minyak sawit. Dalam menjalankan aksinya, Whu diduga tidak bekerja sendirian. Tim penyidik saat ini tengah mengembangkan kasus untuk menjerat pihak-pihak lain yang turut bertanggung jawab.
Ekspor minyak sawit Indonesia selama ini kerap menjadi sasaran praktik kecurangan, mulai dari penyelundupan hingga manipulasi dokumen. Kasus under invoicing ini menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap dokumen ekspor. Pemerintah melalui kementerian terkait diharapkan dapat segera memperbaiki celah regulasi yang memungkinkan terjadinya penyelewengan.
"Kami tidak akan segan menindak tegas setiap pelaku yang sengaja merugikan negara dan mengganggu stabilitas industri sawit nasional," tegas Irhamni. Penyidikan lebih lanjut akan terus dilakukan secara transparan dan profesional untuk memberikan efek jera serta mengembalikan kerugian negara.
Comments (0)