Menkum Teken Kerja Sama Hukum dengan Jaksa Agung Rusia, Saling Tukar Informasi

St. Petersburg – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama hukum dengan Jaksa Agung Federasi Rusia, Aleksandr V. Gutsan, di Gedung K

Jul 07, 2026 - 23:53
0 0
Menkum Teken Kerja Sama Hukum dengan Jaksa Agung Rusia, Saling Tukar Informasi

St. Petersburg – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama hukum dengan Jaksa Agung Federasi Rusia, Aleksandr V. Gutsan, di Gedung Kejaksaan Agung Rusia, St. Petersburg. Agenda ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan bilateral Menkum ke Negeri Beruang Putih dalam rangka menghadiri St. Petersburg International Legal Forum (SPILF) ke-14. Penandatanganan berlangsung pada Rabu, 24 Juni 2026, menandai babak baru kolaborasi yuridis antara kedua negara.

Berdasarkan laporan yang diterima media kami, not kesepahaman ini mencakup sejumlah area strategis, termasuk mekanisme pertukaran informasi hukum, akses bersama terhadap data dan hasil riset, serta program pertukaran tenaga ahli di bidang hukum dan penegakan keadilan. Supratman menegaskan, langkah ini merupakan kelanjutan konkret dari Mutual Legal Assistance (MLA) yang telah dirintis oleh Indonesia dan Rusia sejak enam tahun silam. “Ini merupakan implementasi teknis setelah 6 tahun lalu Indonesia dan Rusia menandatangani MLA,” ujar Supratman dalam keterangan yang diterima.

Perkuat Jejaring Penegakan Hukum Lintas Negara

Penandatanganan kerja sama ini dinilai krusial melihat semakin kompleksnya tantangan hukum di era global, seperti kejahatan siber, pencucian uang, dan kejahatan transnasional lainnya. Dengan adanya saluran resmi pertukaran informasi, aparat penegak hukum kedua negara dapat saling membantu dalam pengusutan perkara yang melibatkan yurisdiksi lintas batas. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses ekstradisi tersangka, pengumpulan alat bukti elektronik, dan pelacakan aset hasil tindak pidana yang kerap menuntut sinergi bilateral.

Kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan fondasi teknis yang akan memudahkan aparat kami bekerja sama langsung di lapangan, baik dalam pertukaran data intelijen maupun peningkatan kapasitas melalui program pelatihan bersama,

Selain menyepakati akses data riset, kedua pihak juga membuka peluang kolaborasi di ranah pengembangan hukum siber dan perlindungan hak kekayaan intelektual. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum berkomitmen mengirimkan delegasi ahli untuk mengikuti program residensi di institusi penegakan hukum Rusia, demikian pula sebaliknya. Langkah ini diyakini akan memperkuat pembentukan regulasi yang adaptif terhadap dinamika kejahatan kontemporer.

Kunjungan Menkum Supratman ke Rusia juga dimanfaatkan untuk sejumlah pertemuan bilateral lain di sela-sela SPILF, termasuk diskusi mengenai harmonisasi sistem hukum guna mendukung iklim investasi yang lebih aman. Media kami akan terus memantau perkembangan implementasi perjanjian ini dan dampaknya bagi kerja sama hukum Indonesia-Rusia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
pandu-rangga

Editor Ekonomi. Editor ekonomi breaking dan update pasar terkini.

Comments (0)

User