Mendagri Perintahkan Daerah Kendalikan Inflasi di Bawah 3,5 Persen

BREAKING — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian langsung menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk memperketat kendali inflasi. Arahan ini menyusul data terbaru yang menempatkan laju inflasi tahun...

Jul 13, 2026 - 16:53
0 0
Mendagri Perintahkan Daerah Kendalikan Inflasi di Bawah 3,5 Persen

BREAKING — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian langsung menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk memperketat kendali inflasi. Arahan ini menyusul data terbaru yang menempatkan laju inflasi tahunan di angka 3,34 persen, hanya terpaut 0,16 poin dari batas aman.

Instruksi tersebut baru saja dikeluarkan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang berlangsung secara hibrida dari Kantor Pusat Kemendagri, Senin (13/7/2026). “Kita perlu banyak berusaha agar jangan sampai menyentuh angka 3,5 persen,” tegas Tito di hadapan peserta rakor. Ia mengingatkan, beban terberat akan dirasakan oleh rumah tangga pada desil 1 hingga 4 jika inflasi melewati ambang tersebut.

Tekanan Terkini: Transportasi dan Pangan

Data BPS mencatat inflasi bulanan Juni 2026 terhadap Mei 2026 sebesar 0,44 persen. Dua penyumbang utamanya adalah kelompok transportasi—terutama bensin dan tarif angkutan udara—serta kelompok makanan dan minuman. Komoditas spesifik yang patut diwaspadai:

  • Bawang merah dan bawang putih
  • Minyak goreng
  • Beras, meski skala kenaikannya masih tergolong kecil

Mendagri menyebut beras belum dalam posisi gawat, namun tetap menjadi perhatian. “Belum pada posisi serius, tapi perlu kita waspadai,” ungkapnya. Pernyataan ini menandakan bahwa meski inflasi keseluruhan masih terkendali, dinamika harga pangan mudah tereskalasi oleh gangguan distribusi atau cuaca.

Langkah Konkret Daerah

Rakor hari ini tidak hanya membahas inflasi. Agenda sekaligus mencakup progres Sensus Ekonomi, rilis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Versi 3, serta evaluasi dukungan Pemda dalam program 3 juta rumah. Namun, Tito menekankan bahwa pengendalian inflasi adalah prioritas utama yang harus direspons dengan aksi, bukan sekadar laporan.

Beberapa kewajiban daerah yang ditekankan:

  • Memantau harga komoditas secara harian melalui Satgas Pangan
  • Menggencarkan operasi pasar murah jika terjadi lonjakan
  • Memperkuat kerja sama antarwilayah untuk distribusi pangan
  • Mengoptimalkan anggaran Belanja Tak Terduga untuk intervensi harga

Instruksi ini lahir dari kewaspadaan tinggi bahwa inflasi Juni 2026 secara tahunan masih di atas rata-rata normal. Dengan target pemerintah yang dipatok 3,5 persen, ruang gerak kini hanya tersisa 0,16 persen. Setiap kenaikan mendadak—seperti penyesuaian harga BBM nonsubsidi atau gangguan panen—bisa langsung mendorong indeks melebihi batas.

Rakor berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja dan diikuti seluruh kepala daerah secara virtual. Kemendagri meminta laporan implementasi langkah pengendalian paling lambat akhir Juli 2026, sebagai bagian dari evaluasi kinerja daerah.

Tito menutup arahannya dengan nada siaga: “Ini bukan sekadar angka statistik, tapi menyangkut keringat rakyat kecil.” Pernyataan ini menegaskan bahwa inflasi, meski terlihat sebagai indikator makro, memiliki dampak langsung pada kemampuan warga untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
pandu-rangga

Reporter Bencana. Spesialisasi mitigasi bencana dan tanggap darurat.

Comments (0)

User