Gen Z Pilih Perjanjian Pranikah untuk Amankan Aset Digital

BARU SAJA — Kalangan Generasi Z (Gen Z) kini berbondong-bondong mengamankan aset digital mereka lewat perjanjian pranikah. Langkah ini bukan semata karena kekayaan, melainkan bukti literasi hukum ya...

Jul 13, 2026 - 16:52
0 0
Gen Z Pilih Perjanjian Pranikah untuk Amankan Aset Digital

BARU SAJA — Kalangan Generasi Z (Gen Z) kini berbondong-bondong mengamankan aset digital mereka lewat perjanjian pranikah. Langkah ini bukan semata karena kekayaan, melainkan bukti literasi hukum yang semakin cerdas di tengah kompleksitas keuangan modern.

Perubahan Pola Aset di Era Digital

Dulu, aset identik dengan tanah atau rumah. Sekarang, kekayaan Gen Z tersebar di saham, investasi online, bisnis digital, bahkan pendapatan dari media sosial. Perubahan ini menuntut perlindungan hukum yang lebih fleksibel dan responsif.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 menjadi titik balik. Negara memberi ruang bagi pasangan untuk mengatur pemisahan harta sejak sebelum menikah. Artinya, perjanjian pranikah kini bukan lagi hak eksklusif kalangan berada, melainkan instrumen inklusif untuk semua.

Ancaman Tersembunyi di Balik Kemudahan Digital

Gen Z adalah generasi pertama yang tumbuh bersama layanan paylater dan pinjaman online. Kemudahan akses justru membuka celah risiko: utang konsumtif bisa menjadi beban bersama saat menikah. Tanpa perjanjian pranikah, aset pribadi pun bisa terseret melunasi kewajiban pasangan.

Di sisi lain, banyak anak muda sudah mandiri secara finansial sebelum pernikahan. Freelancer, konten kreator, dan founder startup membangun aset sendiri. Mereka sadar, tanpa pemisahan harta, jerih payah bertahun-tahun bisa langsung menjadi harta bersama atau bahkan ditanggung utang pasangan.

Data dan Fakta Literasi Hukum Gen Z

Survei internal portal konsultasi hukum mencatat lonjakan permintaan perjanjian pranikah dari kalangan usia 20-29 tahun. Kesadaran ini didorong oleh pemahaman bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan emosional, tetapi juga kemitraan ekonomi yang harus direncanakan.

  • Aset digital prioritas: portofolio saham, cryptocurrency, akun bisnis online, dan hak cipta konten.
  • Risiko utang bersama: meskipun utang pribadi, dalam perkawinan tanpa perjanjian, bisa menjadi tanggungan kedua pihak.
  • Kepastian hukum: perjanjian pranikah memungkinkan pemisahan harta bawaan dan utang masing-masing.

Praktisi hukum keluarga di Jakarta menyebut fenomena ini sebagai evolusi positif. "Perjanjian pranikah kini menjadi bentuk tanggung jawab, bukan sekadar antisipasi perceraian. Gen Z memandangnya sebagai perencanaan keuangan yang sehat," ujar seorang pengacara yang sering menangani konsultasi pranikah.

Tren ini juga terlihat dari diskusi-diskusi di platform media sosial. Tagar #PreNupIsSelfCare bahkan sempat menggema, menandakan perubahan stigma. Bagi Gen Z, melindungi aset digital sama pentingnya dengan menjaga hubungan asmara.

Proteksi Masa Depan, Bukan Pesimisme

Perjanjian pranikah tidak lagi dipandang sebagai sinyal ketidakpercayaan. Sebaliknya, ia menjadi bagian dari membangun fondasi rumah tangga yang transparan. Di era di mana batas antara aset pribadi dan keluarga semakin kabur, langkah preventif ini menunjukkan kedewasaan dan kesiapan mental.

Dengan semakin kompleksnya ekosistem keuangan digital, Gen Z membuktikan bahwa cinta dan logika bisa berjalan seiring. Mereka memilih untuk menikah dengan cerdas, bukan hanya dengan harapan.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
yoga-mahendra

Editor Breaking News. Mantan assignment editor TV nasional.

Comments (0)

User