Mahasiswa USU Diduga Lecehkan 60+ Korban, Modus Chat Mesum Terbongkar
BREAKING — Skandal dugaan pelecehan seksual mengguncang Universitas Sumatera Utara (USU), lebih dari 60 korban melapor setelah aksi mahasiswa berinisial CHS viral di media sosial.Kasus ini mencuat k...
BREAKING — Skandal dugaan pelecehan seksual mengguncang Universitas Sumatera Utara (USU), lebih dari 60 korban melapor setelah aksi mahasiswa berinisial CHS viral di media sosial.
Kasus ini mencuat ketika seorang mahasiswa mengunggah bukti percakapan bernada cabul yang diduga dilakukan oleh CHS. Unggahan itu memicu gelombang pengakuan dari puluhan korban yang selama ini diam.
Hingga penghujung pekan, tercatat 60 perempuan dan 6 laki-laki melapor dengan menyertakan tangkapan layar percakapan. Jumlah itu diyakini hanya puncak gunung es, karena masih banyak korban yang enggan melapor tanpa bukti digital.
Modus: Rayuan Manis Berujung Teror Seksual
Berdasarkan keterangan para korban, pelaku secara sistematis memburu target melalui Instagram atau media sosial lain. Setelah obrolan awal, CHS mengajak pindah ke aplikasi pesan instan untuk melancarkan aksinya.
Dalam percakapan pribadi, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis itu diduga bertubi-tubi mengirimkan video reels tidak senonoh. Puncaknya, ia memaksa korban mengirim foto pribadi tanpa busana—bahkan dengan berani melayangkan gambar alat kelaminnya sendiri.
“Semua korban mengalami pola yang identik. Seperti sudah menjadi kebiasaan yang terencana,” ujar seorang koordinator pendataan korban.
Korban tidak hanya berasal dari USU. Pelajar SMA, mahasiswa kampus lain, hingga masyarakat umum turut menjadi sasaran. Fakta ini menunjukkan predator beroperasi lintas lingkungan tanpa pandang bulu.
Kampus Bergerak: Satgas PPKS Turun Tangan
Pihak USU segera merespons dengan mengaktifkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Pemeriksaan internal telah dimulai untuk mengumpulkan keterangan dari terduga pelaku maupun saksi.
Rektorat menegaskan komitmen menindak tegas jika terbukti bersalah. Proses ini sekaligus menjadi ujian bagi mekanisme perlindungan korban di lingkungan kampus.
Para korban yang mayoritas masih berstatus mahasiswa kini dalam pendampingan psikologis. Dukungan moral terus mengalir agar mereka berani bersuara dan tidak menyerah pada stigma.
Darurat Kekerasan Seksual Digital
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual berbasis elektronik di Indonesia. Modus penggunaan media sosial sebagai pintu masuk memperlihatkan betapa rentannya anak muda terhadap predator daring.
Pendataan masih berlangsung. Tim sukarelawan terus menjaring laporan dari korban yang selama ini memendam trauma. Publik diimbau tidak menyebarkan identitas korban demi menjaga privasi dan proses hukum.
UPDATE: Nomor laporan terus bertambah hingga artikel ini diterbitkan. Publik menanti langkah konkret kampus dan aparat penegak hukum agar keadilan bagi puluhan korban benar-benar terwujud.
Baca juga:
Comments (0)