KPK Panggil Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Pekan Ini

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Bobby Adhityo Rizaldi, seorang anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam kapasitas sebagai saksi. Pemanggilan ini b...

Jul 16, 2026 - 15:38
0 0
KPK Panggil Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Pekan Ini

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Bobby Adhityo Rizaldi, seorang anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam kapasitas sebagai saksi. Pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Muara Enim nonaktif, Ahmad Yani. Jadwal pemeriksaan diagendakan berlangsung pada pekan ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Peran BPK dalam Pusaran Kasus

Bobby Adhityo Rizaldi disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan proses audit keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Sebagai pemeriksa dari BPK, ia diduga mengetahui aliran dana yang menjadi objek perkara. KPK meyakini keterangannya diperlukan untuk mengungkap lebih jauh modus operandi penerimaan hadiah atau janji oleh tersangka utama.

Lembaga antirasuah itu belum merinci detail keterlibatan Bobby. Namun, pemanggilan terhadap pejabat BPK menandakan bahwa penyidik tengah menelusuri kemungkinan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran daerah yang telah melalui proses pemeriksaan eksternal. “Kami akan meminta klarifikasi seputar temuan audit dan rekomendasi yang pernah dikeluarkan BPK terkait proyek-proyek di Muara Enim,” ujar Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (1/7).

Konstruksi Perkara Bupati Muara Enim

Ahmad Yani ditetapkan sebagai tersangka pada September 2024 lalu. Ia diduga menerima suap dari sejumlah kontraktor pelaksana proyek infrastruktur jalan di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim. Proyek-proyek yang dimaksud meliputi pembangunan dan peningkatan jalan pada tahun anggaran 2019 hingga 2023 dengan total nilai mencapai ratusan miliar rupiah.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, ditemukan uang tunai senilai Rp2,7 miliar yang diduga merupakan bagian dari fee proyek. Ahmad Yani juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah penyidik menemukan aset-aset yang diduga berasal dari hasil korupsi.

Pemeriksaan Maraton Tersangka Lain

Selain Bobby, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Muara Enim, pihak swasta, serta konsultan pengawas. Sebagian dari mereka telah mengakui adanya praktik setoran rutin kepada Bupati melalui perantara. Penyidik kini tengah mengkonfirmasi pengakuan tersebut dengan bukti dokumen dan keterangan dari pihak BPK.

BPK Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Menanggapi pemanggilan itu, BPK menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan. “Kami siap membantu KPK dengan memberikan keterangan yang dibutuhkan. Tidak akan ada intervensi apa pun,” tegas Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK. Bobby sendiri belum memberikan pernyataan resmi. Informasi yang dihimpun, ia dijadwalkan hadir memenuhi panggilan pada Kamis (3/7) mendatang.

KPK Dalami Potensi Tersangka Baru

Pemanggilan terhadap anggota BPK ini membuka kemungkinan pengembangan perkara. Sejumlah analis hukum menilai, jika ditemukan bukti bahwa auditor eksternal turut serta meloloskan temuan-temuan yang seharusnya menjadi catatan, maka KPK dapat menjerat pihak baru dengan sangkaan merintangi penyidikan atau bahkan sebagai pelaku utama. Saat ini KPK masih fokus menuntaskan berkas Ahmad Yani yang telah dilimpahkan ke tahap dua.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User