Sep 17, 2026
breaking

SPP SMA/SMK Jabar Siap Diberlakukan Lagi, Hanya untuk Keluarga Mampu

BREAKING NEWS — Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD setempat menginisiasi rencana pemberlakuan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa SMA dan SMK, khusus dari keluarga mampu...

SPP SMA/SMK Jabar Siap Diberlakukan Lagi, Hanya untuk Keluarga Mampu

BREAKING NEWS — Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD setempat menginisiasi rencana pemberlakuan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa SMA dan SMK, khusus dari keluarga mampu. Wacana ini mencuat di tengah dinamika anggaran pendidikan daerah.

Pembahasan Awal di Legislatif

Rapat konsultasi antara eksekutif dan legislatif yang berlangsung di Bandung hari ini mengonfirmasi adanya penggodogan serius terhadap skema baru tersebut. Sumber internal menyebutkan bahwa draf regulasi sedang disusun, meskipun belum memasuki tahap final. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat dikabarkan bersikap terbuka, namun meminta kajian mendalam agar tidak membebani masyarakat secara tidak adil.

Ketua Komisi Pendidikan DPRD Jabar, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, menegaskan bahwa diskusi awal ini bukanlah keputusan final. “Ini masih wacana. Kami perlu memastikan bahwa hanya keluarga dengan kemampuan finansial tertentu yang dikenai iuran,” ujarnya.

Sasaran Eksklusif: Siswa Mampu

Berbeda dengan kebijakan SPP sebelumnya yang berlaku universal, skema baru ini dirancang untuk menerapkan sistem pengecualian berdasarkan verifikasi ekonomi. Data survei sosial ekonomi dari tiap sekolah akan menjadi dasar penentuan. Siswa dari keluarga prasejahtera dan kurang mampu tetap menikmati layanan pendidikan gratis tanpa pungutan sepeser pun.

Mekanisme pengumpulan dana direncanakan transparan, melibatkan komite sekolah dan pengawasan orang tua. Tujuannya, agar iuran yang terkumpul langsung dikembalikan untuk peningkatan mutu belajar di satuan pendidikan masing-masing.

Alasan Penghidupan Kembali SPP

Gubernur Jawa Barat yang baru beberapa hari lalu menyinggung perlunya penguatan pembiayaan pendidikan menyampaikan bahwa alokasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat masih memiliki celah. “Kami ingin memastikan laboratorium, perpustakaan, dan pelatihan guru mendapat tambahan sumber daya. SPP dari mereka yang mampu bisa menjadi solusi tanpa mengorbankan keadilan,” ungkapnya di depan awak media.

Pengamat pendidikan dari Universitas Padjadjaran menilai langkah ini logis asalkan ada skema subsidi silang yang ketat. “Yang terpenting adalah penentuan kategori mampu tidak boleh samar. Harus ada ukuran jelas, misalnya pendapatan rumah tangga di atas UMR atau kepemilikan aset tertentu,” katanya.

Respons Publik dan Langkah Selanjutnya

Serikat Orang Tua Murid di beberapa kota, seperti Bekasi dan Depok, menyatakan kehati-hatian. Mereka menyerukan agar pemerintah daerah menggelar uji publik sebelum aturan disahkan. “Kami tak ingin ada anak yang putus sekolah hanya karena cap ‘mampu’ yang tidak akurat,” demikian suara yang dihimpun melalui forum daring.

Pemprov Jabar menargetkan rancangan peraturan gubernur (Pergub) terkait SPP akan selesai pada kuartal kedua tahun ini. Jika disepakati, uji coba akan dimulai di sekolah percontohan di Kota Bandung dan Kota Bogor pada tahun ajaran mendatang. Hingga berita ini diturunkan, belum ada angka pasti besaran iuran yang dibebankan.

DPRD Jabar dan dinas pendidikan saat ini sedang melakukan sinkronisasi data kependudukan dengan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna memetakan potensi siswa penerima pengecualian. Perkembangan lebih lanjut akan diumumkan dalam rapat paripurna pekan depan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS admin

Comments (0)

User