Pesan Tegas Jaksa Agung: Tangani Perkara Febrie Secara Profesional

JAKARTA – Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono membeberkan instruksi keras Jaksa Agung untuk menangani perkara korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah secara profesiona...

Jul 12, 2026 - 15:20
0 0
Pesan Tegas Jaksa Agung: Tangani Perkara Febrie Secara Profesional

JAKARTA – Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono membeberkan instruksi keras Jaksa Agung untuk menangani perkara korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah secara profesional dan tanpa toleransi terhadap intervensi apa pun. Pernyataan ini mencuat segera setelah Polri merampungkan pelimpahan tiga berkas perkara ke Kejaksaan Agung pada Selasa (11/7/2026), menegaskan babak baru percepatan penuntasan kasus yang telah lama menjadi sorotan.

Instruksi Langsung Jaksa Agung

Rudi mengungkapkan, pesan yang diterimanya dari pucuk pimpinan Korps Adhyaksa sangat eksplisit. Ia menekankan, tidak boleh ada lobi atau tekanan yang memengaruhi arah penyidikan dan penuntutan. "Jaksa Agung ingin semua berjalan sesuai rel hukum — profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Rudi dalam konferensi pers singkat seusai menerima berkas. Ia menambahkan, tim khusus telah dibentuk untuk menangani perkara ini secara maraton, memastikan setiap tahap pemeriksaan memenuhi standar tertinggi.

  • Fokus Instruksi: Jampidsus wajib bekerja independen, hanya berpatok pada fakta dan alat bukti yang sah.
  • Pengawasan: Jaksa Agung akan memonitor langsung progres penanganan secara berkala.
  • Sanksi: Setiap jaksa yang terbukti melanggar prinsip profesionalisme akan dikenai hukuman disiplin berat.

Pelimpahan Tiga Perkara dari Polri

Febrie Adriansyah, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri, kini berhadapan dengan tiga berkas perkara sekaligus. Ketiga berkas tersebut mencakup dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa proyek strategis di lingkungan instansinya. Pelimpahan ini merupakan puncak dari koordinasi supervisi antara Polri dan Kejaksaan, yang berlangsung intensif selama dua pekan terakhir.

  • Berkas I: Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan alat utama sistem pertahanan, merugikan negara sekitar Rp 450 miliar.
  • Berkas II: Dugaan suap dan gratifikasi terkait penerbitan izin pertambangan di wilayah timur, kerugian diperkirakan Rp 210 miliar.
  • Berkas III: Dugaan tindak pidana pencucian uang dari akumulasi hasil korupsi, dengan aset yang telah disita senilai lebih dari Rp 600 miliar.

Plt Jampidsus memastikan bahwa tim jaksa peneliti akan segera melakukan telaah menyeluruh. Jika seluruh persyaratan formil dan materil terpenuhi, pelimpahan ke pengadilan akan dilakukan dalam waktu maksimal 14 hari kerja. "Kami tidak akan menunda-nunda. Prinsipnya, kecepatan harus beriringan dengan ketelitian," tegas Rudi.

Komitmen Anti-Intervensi

Rudi menolak menyebut adanya pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses hukum, namun ia mengakui bahwa tekanan dari luar selalu menjadi tantangan dalam setiap perkara besar. Untuk mengantisipasi hal itu, Jampidsus menerapkan sistem isolasi penanganan perkara, di mana hanya tim terbatas yang memiliki akses terhadap dokumen dan perkembangan penyidikan. Seluruh komunikasi dengan pihak luar, termasuk media, disalurkan melalui jalur resmi.

  • Isolasi ketat: Akses berkas dibatasi pada enam jaksa senior dan dua admin, menggunakan ruang khusus dengan pengawasan CCTV 24 jam.
  • Pengaduan masyarakat: Kejaksaan membuka kanal khusus bagi publik untuk melaporkan indikasi kecurangan atau intervensi.
  • Perlindungan saksi: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah disiapkan untuk mengamankan setiap individu kunci yang akan bersaksi.

Perkara Febrie Adriansyah ini dinilai sebagai ujian kredibilitas bagi institusi penegak hukum. Publik menanti aksi nyata, bukan sekadar retorika. Penanganan yang bersih dan cepat diyakini bisa memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User