KPK Incar Suami Bupati Sukoharjo yang Juga Eks Bupati

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi membuka peluang pemeriksaan terhadap Wardoyo Wijaya, suami Bupati Sukoharjo Etik Suryani, yang menyandang status mantan bupati dua periode....

Jul 12, 2026 - 21:59
0 0
KPK Incar Suami Bupati Sukoharjo yang Juga Eks Bupati

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi membuka peluang pemeriksaan terhadap Wardoyo Wijaya, suami Bupati Sukoharjo Etik Suryani, yang menyandang status mantan bupati dua periode.

Langkah ini menjadi babak baru penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Sumber internal lembaga antirasuah menyebut pemeriksaan Wardoyo bisa bergulir dalam hitungan hari seiring makin menguatnya bukti keterlibatan pihak-pihak dekat penguasa daerah.

Pusaran Kasus dan Jejak Kekuasaan

Penyidik telah mengantongi dokumen dan transaksi mencurigakan yang merembet ke nama Wardoyo. Meski belum berstatus tersangka, pemanggilan terhadapnya dinilai krusial untuk membongkar aliran dana proyek infrastruktur dan pengadaan barang yang merugikan negara puluhan miliar rupiah. Wardoyo menjabat Bupati Sukoharjo pada 2010–2015 dan 2015–2020, sementara istrinya, Etik, melanjutkan estafet kekuasaan sejak 2021.

  • Wardoyo Wijaya: Mantan bupati dua periode, suami dari bupati aktif.
  • KPK telah memeriksa 14 saksi, termasuk kepala dinas dan rekanan proyek.
  • Potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 42 miliar dari tiga paket pekerjaan.
  • Penyitaan aset telah dilakukan di lima lokasi, termasuk rumah pribadi dan kantor kontraktor.

Pengusutan ini mencuat setelah KPK menangkap tangan seorang pejabat Dinas Pekerjaan Umum pada awal Maret lalu. Operasi senyap itu membuka jejaring setoran rutin yang diduga mengalir ke “pihak keluarga”. Identitas penerima dana itulah yang kini sedang dipetakan, dan nama Wardoyo muncul dalam catatan aliran uang hasil audit forensik.

KPK Bantah Tebang Pilih

Juru bicara KPK yang enggan disebutkan namanya menegaskan, penyidikan berjalan tanpa intervensi. “Kami tidak menutup kemungkinan memeriksa siapa pun. Termasuk suami bupati atau mantan bupati sekalipun. Semua sama di hadapan hukum,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum setelah pemeriksaan, jika bukti sudah cukup.

Sementara itu, pihak keluarga belum memberikan respons resmi. Namun, sinyal pemeriksaan sudah membuat suasana di lingkungan pemkab memanas. Beberapa pejabat disebut telah meminta pensiun dini, mendahului gelombang pemanggilan yang kian masif.

Jaringan Keluarga dalam Pusaran

Analis hukum menilai pola ini mirip dengan kasus korupsi di daerah lain, ketika kekuasaan bergilir dalam satu keluarga menciptakan celah pengelolaan anggaran yang tertutup. Wardoyo, sebagai suami dan pendahulu, dinilai memiliki akses informasi dan pengaruh yang bisa menyulitkan pendeteksian penyimpangan. Kini, dengan terbukanya kemungkinan pemeriksaan, KPK berupaya meruntuhkan tembok bisu yang selama ini melindungi aktor di balik proyek bermasalah.

Penyidik menjadwalkan pemanggilan tambahan terhadap anggota DPRD dan staf khusus bupati dalam pekan ini. Sumber di KPK menyebut, “Jika Wardoyo memenuhi panggilan, banyak simpul kasus ini yang akan terurai.” Masyarakat Sukoharjo pun menanti bagaimana ujung penyidikan yang kini memasuki fase paling krusial sejak kasus ini mencuat.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fitri-handayani

Reporter Breaking News. Siap siaga 24/7 untuk peristiwa besar.

Comments (0)

User