Belum Cabut Status Darurat, Api TPA Jatiwaringin Padam Setelah 10 Hari

BARU SAJA: Pemerintah Kabupaten Tangerang secara resmi mempertahankan status darurat di TPA Jatiwaringin. Api besar yang melalap gunungan sampah selama 10 hari akhirnya padam. Namun, status siaga belu...

Jul 12, 2026 - 22:43
0 0
Belum Cabut Status Darurat, Api TPA Jatiwaringin Padam Setelah 10 Hari

BARU SAJA: Pemerintah Kabupaten Tangerang secara resmi mempertahankan status darurat di TPA Jatiwaringin. Api besar yang melalap gunungan sampah selama 10 hari akhirnya padam. Namun, status siaga belum dicabut hingga 14 Juli 2026.

Kronologi Kebakaran Hebat

Kebakaran mulai terdeteksi pada 10 hari lalu. Titik api muncul di zona pembuangan sampah organik. Angin kencang membuat api cepat menjalar ke seluruh area TPA seluas puluhan hektare. Petugas pemadam kebakaran langsung dikerahkan dalam jumlah besar. Operasi pemadaman berlangsung nonstop siang malam.

Hari ketiga, api masih berkobar hebat. Tim gabungan menggunakan teknik pemadaman darat dan udara. Helikopter water bombing dikerahkan untuk membasahi titik-titik terdalam. Asap tebal mengganggu jarak pandang dan pernapasan warga di tiga kecamatan terdekat.

Memasuki hari ketujuh, sebagian besar api berhasil dilokalisasi. Proses pendinginan dan pembongkaran tumpukan sampah terus dilakukan. Petugas menemukan titik-titik api tersembunyi di kedalaman 10 meter. Akhirnya, pada hari ke-10, api dinyatakan padam total.

Status Darurat Diperpanjang

Pemkab Tangerang menetapkan perpanjangan status darurat bencana hingga 14 Juli 2026. Langkah ini dikonfirmasi melalui surat keputusan bupati. Tujuannya untuk mengantisipasi potensi kebakaran susulan dan menangani dampak lingkungan secara menyeluruh.

Potensi gas metana yang terperangkap di dalam tumpukan sampah masih tinggi. Suhu internal di beberapa titik masih di atas ambang aman. Tim pemantau terus bersiaga selama 24 jam untuk mendeteksi kenaikan suhu dan konsentrasi gas berbahaya.

Pemulihan ekosistem juga menjadi perhatian. Air lindi yang bercampur material terbakar berpotensi mencemari tanah dan air tanah. Pengelola TPA diinstruksikan untuk segera membangun tanggul penahan dan melakukan netralisasi kimia.

Fakta Kunci Penanganan Kebakaran

  • Durasi total pemadaman: 10 hari tanpa henti
  • Luas area terdampak: diperkirakan lebih dari 15 hektare
  • Personel dikerahkan: ratusan petugas dari berbagai unsur
  • Status darurat: berlaku hingga 14 Juli 2026
  • Penyebab: masih dalam penyelidikan intensif
  • Dampak: tiga kecamatan terdampak asap tebal

Dampak dan Respons Cepat

Kepulan asap menyebabkan ribuan warga mengungsi ke tempat yang lebih aman. Dinas kesehatan mendirikan posko kesehatan darurat di lima titik. Pemeriksaan saluran pernapasan dan pembagian masker N95 dilakukan massal. Sebanyak 157 warga dilaporkan mengalami gangguan pernapasan ringan dan telah mendapat perawatan.

Sektor transportasi sempat terganggu. Jarak pandang di jalan raya sekitar TPA menurun drastis. Polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas untuk mencegah kecelakaan. Aktivitas sekolah di radius dua kilometer diliburkan sementara.

Langkah Strategis ke Depan

Pemkab berencana merevitalisasi sistem pengelolaan TPA. Pemasangan pipa ventilasi gas metana akan dipercepat. Pembangunan sekat bakar permanen antar zona pembuangan menjadi prioritas. Selain itu, frekuensi penimbunan sampah dengan tanah akan ditingkatkan untuk mengurangi risiko oksidasi.

Masyarakat diimbau untuk tidak membakar sampah di area terbuka. Sanksi pidana menanti bagi pelanggar yang terbukti memicu kebakaran. Posko pengaduan 24 jam dibuka untuk menerima laporan aktivitas mencurigakan di sekitar TPA.

Evaluasi menyeluruh akan dilakukan setelah masa darurat berakhir. Hasilnya menjadi dasar perbaikan tata kelola sampah di Kabupaten Tangerang.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
yoga-mahendra

Editor Breaking News. Mantan assignment editor TV nasional.

Comments (0)

User