Operasi Senyap KPK: Bupati Sukoharjo Etik Suryani Diborgol

SUKOHARJO — Dalam operasi senyap yang berlangsung pada Sabtu dini hari (11/7), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memborgol Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Penahanan ini menghentikan sementara...

Jul 12, 2026 - 22:39
0 0
Operasi Senyap KPK: Bupati Sukoharjo Etik Suryani Diborgol

SUKOHARJO — Dalam operasi senyap yang berlangsung pada Sabtu dini hari (11/7), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memborgol Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Penahanan ini menghentikan sementara aktivitas kepala daerah yang baru dua tahun menjabat tersebut.

Kejadian Penangkapan

Sekitar pukul 01.30 WIB, tim penindakan KPK tiba di kediaman pribadi Etik Suryani di kawasan Sukoharjo. Operasi yang sangat tertutup itu bekerjasama dengan aparat keamanan setempat untuk memastikan tidak ada perlawanan. Etik Suryani yang saat itu sedang berada di rumah langsung diamankan dan dibawa ke mobil taktis KPK. Ia kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan awal di Gedung KPK sebelum akhirnya ditahan di Rutan Cabang KPK.

Sumber di lapangan menyebutkan bahwa penangkapan ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK sehari sebelumnya, Jumat (10/7) malam. Dalam OTT tersebut, sejumlah pihak diduga sebagai pemberi suap turut diamankan bersama barang bukti.

Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

Kasus yang menjerat Etik Suryani berkaitan dengan dugaan suap pada sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Sukoharjo. Proyek tersebut meliputi pembangunan jalan, rehabilitasi gedung pemerintahan, dan pengadaan alat kesehatan. Nilai kontrak yang dicurigai mencapai puluhan miliar rupiah.

DATA KUNCI: KPK mengantongi bukti transfer uang Rp500 juta yang diduga sebagai commitment fee. Selain itu, terdapat aliran dana ke rekening perantara yang diduga dikendalikan oleh keluarga Etik. Tim penyidik masih mendalami kemungkinan adanya gratifikasi berulang.

Barang Bukti yang Disita

Dalam penggeledahan di beberapa lokasi, penyidik menyita uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar AS setara dengan Rp1,2 miliar. Dokumen proyek, bukti percakapan elektronik, serta beberapa perangkat elektronik turut diamankan. Semua barang bukti itu kini sedang dianalisis di laboratorium digital forensik KPK.

Profil Singkat Bupati Sukoharjo

Etik Suryani adalah Bupati Sukoharjo periode 2024-2029. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Bupati pada periode sebelumnya. Ia dikenal sebagai figur yang diusung oleh koalisi partai besar di Sukoharjo. Kasus ini menjadi yang pertama kali menimpa kepala daerah dari partai tersebut dalam kurun waktu dua dekade terakhir.

Langkah Hukum Selanjutnya

KPK akan menahan Etik Suryani selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan. Setelah masa penahanan awal, penyidik dapat memperpanjang sesuai kebutuhan. Juru Bicara KPK mengkonfirmasi bahwa pasal yang disangkakan adalah Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Saat ini, posisi Bupati Sukoharjo untuk sementara akan diisi oleh Wakil Bupati. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan kesiapan untuk mengawal kelancaran pemerintahan di Sukoharjo.

UPDATE TERKINI: Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Etik Suryani tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif selama proses penangkapan. Sidang perdana praperadilan belum dijadwalkan.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
pandu-rangga

Reporter Bencana. Spesialisasi mitigasi bencana dan tanggap darurat.

Comments (0)

User