Korupsi Bupati Sukoharjo: Uang Peras Bawahan untuk Rumah dan Mobil

SUKOHARJO, DETIK INI JUGA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bergerak cepat. Pagi ini, tim satgas menahan Bupati Sukoharjo terkait skandal pemerasan terhadap anak buahnya sendiri. Uang ha...

Jul 12, 2026 - 04:41
0 0
Korupsi Bupati Sukoharjo: Uang Peras Bawahan untuk Rumah dan Mobil

SUKOHARJO, DETIK INI JUGA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bergerak cepat. Pagi ini, tim satgas menahan Bupati Sukoharjo terkait skandal pemerasan terhadap anak buahnya sendiri. Uang haram senilai Rp 2,93 miliar yang dikumpulkan dari puluhan pegawai itu, menurut penyidik, dipakai sang bupati untuk merenovasi rumah pribadi sekaligus membeli mobil baru.

Penangkapan ini merupakan puncak dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK dalam 24 jam terakhir. Sejumlah dokumen dan barang bukti telah disita dari kediaman dan kantor bupati.

Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya potongan dana yang tidak jelas pada setiap pencairan anggaran. Tim penyelidik KPK lalu bekerja secara senyap selama satu pekan sebelum akhirnya menetapkan bupati sebagai tersangka.

Pemerasan Berkedok Setoran

Berdasarkan keterangan resmi KPK, modus yang dijalankan cukup sistematis. Bupati meminta sejumlah dana dari pejabat di lingkungan Pemkab Sukoharjo dengan dalih berbagai keperluan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa aliran uang tersebut tidak pernah masuk kas daerah.

“Kami menemukan bukti kuat bahwa uang yang terkumpul dari para ASN dan pejabat itu langsung mengalir ke rekening pribadi bupati,” ujar juru bicara KPK dalam konferensi pers. Total nilai yang berhasil dihimpun dari aksi pemerasan ini mencapai Rp 2,93 miliar.

Renovasi Rumah dan Mobil Baru

Hasil penyelidikan sementara mengonfirmasi bahwa uang tersebut digunakan untuk dua kepentingan pribadi: pertama, renovasi total rumah pribadi bupati yang berlokasi di wilayah Sukoharjo. Kedua, pembelian satu unit mobil pribadi dengan merek terbaru.

Rumah yang direnovasi tersebut, menurut penelusuran tim, mengalami perubahan signifikan pada arsitektur dan interiornya. Diperkirakan biaya renovasi menelan dana hingga miliaran rupiah. Sementara mobil baru yang dibeli adalah SUV premium keluaran terbaru yang sebelumnya tidak terdaftar dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

Tim penyidik masih terus menelusuri kemungkinan aliran dana ke aset lain, termasuk deposito dan properti yang diduga disembunyikan oleh pihak keluarga.

Puluhan Saksi Diperiksa

Hingga berita ini diturunkan, KPK telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi, terdiri dari kepala dinas, camat, hingga staf pemerintahan. Mereka seluruhnya mengaku pernah dipanggil dan diminta menyetor sejumlah uang. KPK belum menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.

Satu sumber internal KPK yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa tekanan yang diberikan sangat kuat. “Bagi yang tidak mau setor, mutasi ke jabatan tidak strategis adalah ancamannya,” kata sumber tersebut.

Reaksi Publik dan Ancaman Hukum

Penahanan bupati ini sontak memicu reaksi luas dari masyarakat Sukoharjo. Sejumlah elemen masyarakat menyampaikan apresiasi kepada KPK dan berharap pengusutan tuntas hingga ke akar-akarnya. “Kami mendukung penuh KPK. Kepercayaan publik di daerah sudah lama terciderai oleh praktik seperti ini,” ujar seorang tokoh pemuda setempat.

Kini bupati ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan. Secara hukum, ia dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Masyarakat diminta bersabar dan tetap mengawal proses hukum ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User