Pria Viral Perusak Spion MINI Cooper di Sunter Resmi Tersangka

BREAKING NEWS — Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara BARU SAJA menetapkan pria yang videonya viral merusak spion MINI Cooper di kawasan Sunter sebagai tersangka. Penetapan ini diumumka...

Jul 12, 2026 - 04:40
0 0
Pria Viral Perusak Spion MINI Cooper di Sunter Resmi Tersangka

BREAKING NEWS — Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara BARU SAJA menetapkan pria yang videonya viral merusak spion MINI Cooper di kawasan Sunter sebagai tersangka. Penetapan ini diumumkan kurang dari 24 jam setelah rekaman amatir aksi brutal itu menyebar di media sosial.

Kronologi Penangkapan

UPDATE 14 MENIT LALU: Tim Opsnal Unit Resmob bergerak cepat setelah mengantongi identitas pelaku dari analisis rekaman CCTV dan unggahan viral. Pria berinisial AR (43) itu ditangkap di kediamannya, kawasan Kelapa Gading, tanpa perlawanan. Polisi mengamankan pakaian yang dikenakan saat kejadian serta ponsel berisi video penghancuran spion sebagai barang bukti.

“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan mengaku sangat emosional saat itu. Dia terpancing karena menganggap korban memotong jalannya,” ujar Kasat Reskrim dalam konferensi pers yang berlangsung sepuluh menit lalu. Polisi menjerat AR dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

Fakta-Fakta Kunci

  • Lokasi kejadian: Jalan Sunter Agung Raya, tepat di depan pusat perbelanjaan, saat lalu lintas padat.
  • Kendaraan korban: MINI Cooper 3-Door hitam yang dikemudikan seorang perempuan muda.
  • Aksi perusakan: Terekam warga pada pukul 16.30 WIB kemarin; pelaku mematahkan dua spion samping secara bergantian dengan tangan kosong.
  • Viral: Video berdurasi 47 detik itu ditonton lebih dari 3,2 juta kali di platform X dan Instagram dalam tempo enam jam.
  • Kerugian: Korban melaporkan estimasi kerugian mencapai Rp 28 juta akibat kerusakan dua spion elektrik dan bodi samping yang tergores.

Keterangan Saksi Mata

Seorang saksi mata yang berada di lokasi mengatakan pelaku turun dari Toyota Avanza putih sambil berteriak. “Dia langsung memukul spion kanan pakai tangan kosong sampai patah, lalu berjalan ke sisi kiri dan melakukan hal sama. Semua berlangsung cepat, orang-orang hanya merekam,” ungkap saksi yang enggan disebut nama lengkapnya.

Pernyataan Pelaku

Dalam pemeriksaan awal, AR berulang kali menyatakan penyesalan. “Saya khilaf, terbawa emosi sesaat. Mobil korban dianggap menyalip dari sisi berbahaya dan nyaris menyerempet,” kata AR di hadapan penyidik. Namun polisi menegaskan alasan emosi bukanlah pembenar—perusakan tetap melanggar hukum.

Respons Polisi

Kapolres Metro Jakarta Utara mengapresiasi peran masyarakat yang melaporkan dan menyebarkan video sehingga identifikasi pelaku berlangsung cepat. “Ini peringatan keras: jangan bertindak main hakim sendiri di jalan. Setiap perselisihan ada mekanisme hukumnya,” tegasnya. Polisi juga telah memeriksa tiga saksi tambahan dan mengamankan rekaman kamera pengawas milik toko di sekitar lokasi.

Perkembangan Hukum

Penyidik menjadwalkan rekonstruksi pekan depan untuk memperkuat dakwaan. AR saat ini ditahan di sel Polres Metro Jakarta Utara. Kuasa hukum korban menyatakan akan menuntut ganti rugi penuh serta hukuman maksimal agar memberi efek jera bagi para pelaku aksi serupa di jalan raya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User