Kejagung: Jampidsus Berganti, Penegakan Hukum Tetap Kebut Target
JAKARTA — Kejaksaan Agung memastikan pergantian pucuk pimpinan di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tidak akan mengganggu laju penanganan perkara korupsi dan tindak pidana eko...
JAKARTA — Kejaksaan Agung memastikan pergantian pucuk pimpinan di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tidak akan mengganggu laju penanganan perkara korupsi dan tindak pidana ekonomi. Penegasan ini disampaikan hanya beberapa jam setelah Febrie Adriansyah resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan strategis tersebut.
Rudi Margono Ambil Alih sebagai Plt
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengumumkan bahwa Rudi Margono telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus terhitung sejak 30 Desember 2025. Penunjukkan ini dilakukan untuk menjamin tidak ada kekosongan kepemimpinan di tengah penyelesaian target akhir tahun.
“Kami langsung mengambil langkah cepat. Pak Rudi Margono sudah berpengalaman dan memahami seluruh dinamika perkara yang ada,” ujar Anang saat dikonfirmasi di Kompleks Kejagung, Selasa (31/12/2025).
Fokus Penanganan Perkara Tidak Bergeser
Jampidsus merupakan ujung tombak Kejagung dalam memberantas tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan kejahatan ekonomi lintas negara. Dengan sisa waktu yang mepet di penghujung tahun, Kejagung menegaskan bahwa seluruh proses hukum tetap pada jalurnya.
Berikut sejumlah poin krusial yang dirilis:
- Pengunduran Diri: Febrie Adriansyah mundur atas alasan pribadi, bukan karena tekanan atau intervensi.
- Penunjukan Plt: Rudi Margono, mantan Direktur Penuntutan, dipercaya memimpin masa transisi.
- Penanganan Kasus: Tidak ada penghentian, pengalihan, atau penundaan perkara yang sedang berjalan.
- Koordinasi Internal: Seluruh jajaran diinstruksikan bekerja seperti biasa dan tetap menyelesaikan target.
Jaminan Transparansi dan Akuntabilitas
Anang menambahkan, mutasi di tubuh kejaksaan merupakan hal lumrah. Yang terpenting, kata dia, adalah memastikan prinsip penegakan hukum yang transparan dan akuntabel tetap dijaga. “Publik tidak perlu khawatir. Kasus-kasus besar yang ditunggu masyarakat tetap akan diungkap tuntas,” tegasnya.
Sebagai informasi, Jampidsus tengah menangani sejumlah perkara korupsi dan tindak pidana ekonomi sensitif yang menarik perhatian publik. Keberlanjutan penanganan perkara-perkara tersebut menjadi salah satu alasan Kejagung segera menunjuk pelaksana tugas.
Profil Singkat Plt Jampidsus
Rudi Margono dikenal sebagai jaksa karier dengan rekam jejak panjang di bidang penuntutan. Ia pernah menangani beberapa perkara besar, termasuk kasus-kasus yang menjerat pejabat publik. Pengalamannya dinilai mampu menjaga ritme kerja Jampidsus di tengah transisi.
Dengan kepastian ini, Kejagung berharap momentum pemberantasan korupsi tidak terganggu. Semua pihak diimbau untuk tidak berspekulasi dan mempercayakan proses hukum pada mekanisme yang berlaku.
Baca juga:
Comments (0)