Komisi VIII DPR Soroti Minimnya Anggaran Mitigasi Karhutla BNPB
Minimnya anggaran mitigasi menjadi sorotan tajam Komisi VIII DPR RI terhadap Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menilai dana pencegahan kebakaran hutan dan...
Minimnya anggaran mitigasi menjadi sorotan tajam Komisi VIII DPR RI terhadap Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menilai dana pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan masih jauh dari cukup untuk mengantisipasi musim kemarau panjang.
Kritik itu disampaikan Marwan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Jumat (21/8). Ia menegaskan penanganan karhutla tidak boleh lagi menunggu kondisi semakin parah atau menunggu status bencana ditetapkan secara resmi.
Sebagai mitra kerja pemerintah di bidang sosial dan penanggulangan bencana, Komisi VIII menyatakan akan terus mengawal kebijakan penganggaran BNPB. Marwan menegaskan pengawasan itu bagian dari tanggung jawab komisi agar dana negara benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang paling rentan.
Antisipasi Sejak Dini
Menurut Marwan, pemerintah sebenarnya sudah tahu bahwa musim kemarau tahun ini akan berlangsung lama. Informasi tersebut seharusnya menjadi dasar untuk menyiapkan langkah antisipasi sejak awal, jauh sebelum titik api mulai bermunculan di lapangan.
Ia menilai tugas pencegahan justru menjadi beban utama yang melekat pada BNPB. Jika langkah antisipatif dilakukan lebih awal, risiko karhutla meluas hingga merugikan masyarakat bisa ditekan secara signifikan.
Deteksi Dini Jadi Kunci
Marwan menilai BNPB perlu diperkuat dari sisi kemampuan deteksi dini. Lembaga itu harus mampu membaca potensi munculnya titik api dan mengambil langkah pencegahan sebelum kebakaran menyebar ke area yang lebih luas serta berdampak pada warga.
Ia juga mengingatkan bahwa karhutla bukanlah bencana yang sulit diprediksi seperti gempa bumi. Gempa datang tanpa peringatan yang bisa dihitung waktunya, sementara karhutla punya pola musiman yang bisa diantisipasi dengan data dan kesiapan di lapangan.
Karena itu, Marwan menekankan pentingnya bertindak sebelum bencana dinyatakan secara resmi. Ia khawatir keterlambatan penanganan akan membuat masyarakat lebih dulu menderita akibat kabut asap dan berbagai kerugian lain. Deteksi dini dan pencegahan harus berjalan lebih awal, bukan menunggu keadaan darurat.
Anggaran Terlalu Fokus ke Pemulihan
Salah satu persoalan yang disorot Marwan adalah pola penganggaran BNPB. Menurut penilaian Komisi VIII, sebagian besar anggaran lembaga itu justru dialokasikan untuk fase pemulihan dan penanganan pascabencana, bukan untuk program pencegahan.
Kondisi itu dinilai kurang tepat untuk menghadapi ancaman yang sifatnya musiman seperti karhutla. Dana pemulihan umumnya berada di bawah Kementerian Keuangan dan baru bisa digunakan setelah bencana terjadi. Padahal kebutuhan paling mendesak adalah program mitigasi yang bisa dijalankan sebelum api meluas.
Marwan menilai pemerintah tidak bisa terus-menerus mengandalkan pola reaktif. Setiap tahun musim kemarau datang dengan pola yang hampir sama, namun kesiapan di lapangan kerap terulang terlambat. Hal inilah yang menurutnya harus diubah melalui perencanaan yang matang.
Efisiensi Penganggaran
Marwan menyebut faktor efisiensi ikut berpengaruh terhadap sempitnya ruang gerak BNPB dalam menjalankan tugas pencegahan. Ia berharap ada pergeseran prioritas dalam penyusunan anggaran ke depan sehingga proporsi mitigasi menjadi lebih besar.
Menurutnya, anggaran penanganan karhutla sebaiknya disiapkan lebih awal dan bisa digerakkan kapan saja ketika potensi kemarau terdeteksi. Dengan begitu, BNPB lebih sigap memobilisasi sumber daya, personel, dan peralatan pemadaman ke titik-titik rawan.
Dampak bagi Masyarakat
Marwan mengingatkan bahwa karhutla di Kalimantan membawa dampak luas bagi masyarakat. Kabut asap mengganggu kesehatan, aktivitas sekolah, hingga transportasi. Karena itu, pencegahan bukan sekadar soal efisiensi anggaran, melainkan soal keselamatan warga.
Pernyataan itu muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kalimantan. Di lapangan, upaya pemadaman terus dilakukan oleh BPBD bersama relawan dan petugas pemadam kebakaran, termasuk di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Harapan Perbaikan ke Depan
Komisi VIII berharap pemerintah segera mengevaluasi skema pendanaan BNPB agar seimbang antara pencegahan, penanganan, dan pemulihan. Perbaikan itu dinilai penting agar lembaga tersebut tidak lagi bekerja secara reaktif setiap kali musim kemarau tiba.
Dengan pola anggaran yang lebih proaktif, BNPB diharapkan mampu meredam risiko karhutla sejak awal musim kemarau. Masyarakat pun tidak perlu menunggu lama untuk merasakan hasil nyata dari upaya pencegahan yang dilakukan negara.
Comments (0)