Monday, 24 August 2026 | 13:16 WIB

BREAKING: Ahli Sidang Febrie Tegaskan Praperadilan Bukan Tempat Adili Tersangka

BREAKING — Ahli sidang Febrie menyampaikan penegasan tegas di ruang persidangan: forum praperadilan sama sekali bukan tempat untuk mengadili seorang tersangka.Pernyataan itu langsung menjadi sorotan...

Aug 24, 2026 - 10:13
0 0
BREAKING: Ahli Sidang Febrie Tegaskan Praperadilan Bukan Tempat Adili Tersangka

BREAKING — Ahli sidang Febrie menyampaikan penegasan tegas di ruang persidangan: forum praperadilan sama sekali bukan tempat untuk mengadili seorang tersangka.

Pernyataan itu langsung menjadi sorotan utama persidangan. Febrie menegaskan batas kewenangan hakim praperadilan secara gamblang. Menurutnya, banyak pihak keliru memahami fungsi lembaga ini sejak awal.

  • Praperadilan hanya menguji keabsahan penangkapan, penahanan, penyidikan, dan penuntutan.
  • Hakim praperadilan tidak berwenang memutuskan bersalah atau tidaknya tersangka.
  • Penegasan disampaikan langsung saat sesi pemeriksaan ahli berlangsung.
  • Febrie mengingatkan seluruh pihak agar tuntutan tetap berada di koridor hukum acara.

Dasar Hukum yang Dirujuk Ahli

Febrie membangun argumennya dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Ia menyebut praperadilan lahir sebagai mekanisme kontrol terhadap aparat penegak hukum. Tujuannya melindungi hak asasi manusia dari penyalahgunaan wewenang. Bukan membuka panggung baru untuk menguji kesalahan seseorang.

Ia menambahkan, objek perkara praperadilan sangat spesifik dan sempit. Yang dinilai hanya formalitas akta serta kelengkapan prosedur. Apakah penangkapan memenuhi syarat formil dan materiil. Apakah penahanan berjalan sesuai jangka waktu yang dibolehkan undang-undang.

Pesan Keras untuk Penggugat

Febrie juga menyindir pola tuntutan yang kerap melebar. Sejumlah penggugat membawa persoalan substansi ke meja praperadilan. Padahal, kata dia, jalur itu salah alamat. Pertanyaan bersalah atau tidak harus dijawab di persidangan pokok.

Ia mengingatkan hakim praperadilan untuk tetap konsisten. Majelis tidak boleh terpancing menjawab hal di luar kewenangan. Jika terjadi, struktur hukum acara pidana bisa terganggu. Kepastian hukum bagi semua pihak ikut terancam.

Sorotan pada Prosedur Penyidik

Meski demikian, Febrie tidak menutup mata pada potensi pelanggaran prosedural. Ia menilai fungsi kontrol praperadilan tetap sangat penting. Penyidik dan penuntut umum wajib patuh prosedur. Akta penangkapan dan penahanan harus lengkap serta dibuat tepat waktu.

  • Kelalaian administrasi dapat membuat status penahanan gugur.
  • Tersangka berhak mengajukan praperadilan bila merasa dirugikan.
  • Putusan praperadilan dapat memerintahkan pelepasan atau pembebasan tersangka.

Dinamika Persidangan Hari Ini

Sesi pemeriksaan ahli berlangsung ketat sejak pagi. Para kuasa hukum saling beradu argumen soal ruang lingkup uji materiil. Febrie menjawab dengan tenang namun tetap tegas. Ia berulang kali menarik garis antara uji prosedur dan uji kesalahan.

Saksi mata di lokasi melaporkan suasana tegang beberapa kali. Debat panjang pecah antarkubu hukum di ruang sidang. Namun penegasan Febrie dipandang menjadi titik balik pembahasan. Arah diskusi kembali mengerucut pada wilayah kewenangan majelis.

Makna bagi Perkembangan Kasus

Penjelasan ahli ini berpotensi besar memengaruhi putusan hakim. Bila majelis mengikuti kerangka tersebut, fokus uji akan menyempit. Isu keabsahan proses menjadi satu-satunya arena pertarungan hukum. Sementara persoalan substansi dialihkan ke tahap persidangan berikutnya.

Pengamat menilai penegasan ini penting untuk edukasi publik. Masyarakat sering menafsirkan praperadilan sebagai ajang vonis awal. Padahal karakter lembaganya jauh berbeda dari persidangan biasa. Salah paham ini kerap memicu ekspektasi keliru di tengah publik.

Febrie menutup keterangannya dengan satu pesan sederhana. Hormati desain hukum acara agar negara tetap berpijak pada due process. Kontrol ya, pengadilan dini tidak.

Apa Langkah Berikutnya

Jadwal persidangan selanjutnya masih menunggu konfirmasi resmi majelis. Pihak penggugat berpeluang menghadirkan ahli pendamping. Terkait perkembangan terbaru, tim redaksi terus memantau ruang sidang. UPDATE akan segera tayang begitu informasi terkonfirmasi masuk ke redaksi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lina-marlina

Reporter Daerah. Koordinator jaringan kontributor di 34 provinsi.

Comments (0)

User