Rektor Unsoed dan Wakil Resmi Jadi Tersangka Pemerasan Calon Maba
BREAKING — KPK baru saja menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq sebagai tersangka pemerasan calon mahasiswa baru. Nilai uang yang diperas tercatat Rp1,12 miliar. Waki...
BREAKING — KPK baru saja menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq sebagai tersangka pemerasan calon mahasiswa baru. Nilai uang yang diperas tercatat Rp1,12 miliar. Wakil rektor juga jatuh sebagai tersangka. Keduanya kini langsung ditahan aparat.
Konfirmasi penahanan kedua pejabat itu mengguncang kampus negeri di Purwokerto, Jawa Tengah. Perkara ini dinilai publik sebagai salah satu skandal terberat di dunia pendidikan tinggi. Alasannya sederhana: korban adalah calon mahasiswa yang hanya ingin melanjutkan studi.
Fakta ini dikonfirmasi dari jalur resmi penindakan KPK. Penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian penggeledahan dan pemeriksaan mendalam. Proses itu digelar tertutup demi menjaga kerahasiaan penyidikan.
- Dua tersangka ditetapkan: rektor dan wakil rektor Unsoed.
- Total dana pemerasan dari calon mahasiswa baru: Rp1,12 miliar.
- Keduanya ditahan setelah proses pemeriksaan selesai.
- Jalur penerimaan mahasiswa baru menjadi titik lemah yang dieksploitasi.
- KPK masih mengusut kemungkinan pihak lain yang terlibat.
Modus Pemerasan di Gerbang Kampus
Saksi mata dan sejumlah informan dilaporkan menyingkap pola yang sama. Calon mahasiswa yang gagal pada jalur reguler didatangi oknum kampus. Mereka ditawari jalan pintas masuk Unsoed. Syaratnya satu: uang.
Nominal yang diminta dilaporkan bervariasi. Semakin diminati jurusannya, semakin besar pula tagihannya. Dana tersebut dikumpulkan dari banyak keluarga. Totalnya membengkak hingga menyentuh angka Rp1,12 miliar.
Polanya terbilang klasik namun sulit dideteksi. Korban diberi janji kelulusan lewat jalur tidak resmi. Sebagian korban awalnya mengira proses itu legal. Baru belakangan mereka sadar telah menjadi korban praktik busuk pejabat.
Bayangkan tekanan psikologis para orang tua. Anak mereka sudah berjuang keras melewati seleksi. Namun harapan itu justru diperalat menjadi mesin uang segelintir pejabat kampus.
Aliran Uang Rp1,12 M Mulai Dilacak
Investigator KPK dikonfirmasi tengah menelusuri aliran dana hasil pemerasan. Fokus penyidikan mengarah pada akun-akun yang diduga menampung uang ilegal. Tim juga memeriksa peran pihak ketiga selaku penghubung.
Angka Rp1,12 miliar baru merupakan hitungan awal. Peluang angka itu bertambah masih terbuka lebar. Jumlah korban diduga tidak sedikit dan tersebar di beberapa periode penerimaan.
Penyidik juga diduga akan memanggil sejumlah saksi kunci. Daftar itu mencakup staf administrasi dan pihak penghubung calon mahasiswa. Pemeriksaan saksi akan memperkuat rangkaian bukti menuju berkas perkara.
Rektor dan Wakil Langsung Ditahan
Setelah status tersangka sah, KPK tak memberi jeda. Kedua pejabat itu langsung ditahan demi menjamin kelancaran penyidikan. Penahanan pertama berlaku 20 hari dan dapat diperpanjang sesuai prosedur.
Langkah cepat ini disorot positif kalangan pengamat antirasuah. Penahanan pejabat setingkat rektor bukan perkara biasa. Itu menandakan bukti di tangan penyidik dinilai kuat.
Guncangan di Lingkungan Unsoed
Berita ini beberapa menit lalu menjadi sorotan warga kampus. Mahasiswa dan alumni menuntut transparansi penuh atas kasus tersebut. Sejumlah kalangan meminta senat universitas menjaga integritas institusi.
Dosen dan pegawai Unsoed dilaporkan dikejutkan oleh kabar ini. Suasana kampus pagi tadi terbilang tegang. Banyak pihak menolak berkomentar sebelum ada rilis resmi universitas.
Nama baik Unsoed sebagai kampus negeri ternama ikut tercoreng. Pemerintah didesak mengaudit internal seluruh jalur penerimaan mahasiswa. Tujuannya menutup celah serupa agar tak terulang.
UPDATE: Apa Langkah Berikutnya?
KPK menegaskan penyidikan masih berjalan. Kemungkinan penetapan tersangka tambahan tetap terbuka. Pihak universitas belum merilis pernyataan resmi hingga kabar ini diturunkan.
Evakuasi sistem penerimaan mahasiswa baru juga mulai diusulkan sejumlah pihak. Mereka menuntut digitalisasi seleksi penuh tanpa campur tangan manusia. Gagasan itu dinilai mampu memangkas ruang pemerasan.
Perkembangan berikutnya akan segera kami laporkan. Pantau terus kanal Detik Ini Juga untuk info tercepat seputar perkara ini.
Comments (0)