Komisi III DPR: Korupsi Batu Bara-ASABRI Murni Ulah Oknum
UPDATE TERKINI — Komisi III DPR RI yang dipimpin Habiburokhman baru saja menyambangi Gedung Kejaksaan Agung dalam kunjungan mendadak. Dalam pertemuan tertutup, mereka menyampaikan pesan tegas: dugaa...
UPDATE TERKINI — Komisi III DPR RI yang dipimpin Habiburokhman baru saja menyambangi Gedung Kejaksaan Agung dalam kunjungan mendadak. Dalam pertemuan tertutup, mereka menyampaikan pesan tegas: dugaan korupsi raksasa di sektor batu bara dan ASABRI adalah kejahatan personal, sama sekali tidak merepresentasikan kegagalan institusi.
Langkah cepat ini diambil di tengah meningkatnya tekanan publik terhadap Kejagung pasca pengusutan dua kasus mega yang merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah. Habiburokhman menekankan bahwa kunjungan ini bukan untuk intervensi, melainkan memastikan bahwa pemberantasan korupsi berjalan tanpa menimbulkan stigma negatif pada lembaga penegak hukum.
Sidak Dadakan ke Kejagung
Rombongan Komisi III tiba sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung menggelar rapat tertutup dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus serta tim penyidik. Habiburokhman menyampaikan bahwa DPR mendukung penuh Kejagung untuk menuntaskan kasus tersebut, namun harus menjaga marwah institusi.
“Ini murni perbuatan oknum yang menyalahgunakan wewenang. Kejagung sebagai lembaga harus tetap dipercaya publik. Jangan sampai satu dua orang jahat merusak kepercayaan masyarakat,” tegasnya dalam konferensi pers usai pertemuan.
Kasus Strategis yang Disorot
Dua perkara yang menjadi perhatian Komisi III adalah:
- Korupsi Tata Niaga Batu Bara: Dugaan praktik ilegal penjualan batu bara oleh sejumlah perusahaan swasta yang menyebabkan kebocoran penerimaan negara hingga belasan triliun rupiah setiap tahunnya. Kasus ini juga menyeret beberapa oknum pejabat publik yang diduga menerima aliran dana haram.
- Skandal Investasi ASABRI: Manipulasi portofolio saham di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) yang merugikan keuangan prajurit TNI dan Polri. Kerugian ditaksir menembus angka Rp22,7 triliun. Penyidik mengidentifikasi adanya permainan harga saham yang melibatkan sejumlah manajer investasi dan pihak internal ASABRI.
Pernyataan Tegas Komisi III
Dalam keterangan persnya, Habiburokhman merinci beberapa poin penting yang disepakati bersama Kejagung:
- Proses hukum akan terus berjalan tanpa pandang bulu, menargetkan para aktor utama di balik kecurangan.
- DPR meminta Kejagung segera mengumumkan tersangka baru berdasarkan bukti yang menguat, termasuk dugaan keterlibatan korporasi.
- Aset hasil korupsi wajib dirampas maksimal untuk menutup kerugian negara.
- DPR menolak keras narasi yang menyamakan kejahatan oknum dengan performa institusi Kejaksaan secara keseluruhan.
“Kita tidak boleh generalisir. Yang korup adalah orangnya, bukan seragamnya,” ujar politikus Partai Gerindra itu. Ia juga mengapresiasi kinerja Kejagung yang dalam beberapa tahun terakhir dinilai progresif membongkar kasus-kasus besar.
Latar Belakang Penanganan Perkara
Kasus batu bara mulai diusut sejak awal 2025 setelah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penambangan tanpa izin dan rekayasa volume ekspor menjadi modus utama yang membuat negara kehilangan pendapatan. Sementara itu, skandal ASABRI terungkap setelah Otoritas Jasa Keuangan mencurigai kejanggalan transaksi saham yang dilakukan para tersangka dalam kurun 2012-2019.
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan lebih dari 10 tersangka dari kedua kasus tersebut. Koordinasi intensif dengan DPR diharapkan mempercepat pelimpahan berkas ke pengadilan, sehingga publik bisa segera melihat vonis terhadap para perampok uang rakyat itu.
UPDATE LANJUTAN: Sumber internal Kejagung menyebutkan bahwa tim penyidik kini tengah mengkaji aliran dana ke luar negeri yang diduga terkait dengan sejumlah orang dekat para tersangka. Penyitaan aset dalam jumlah besar diperkirakan akan dilakukan dalam hitungan hari ke depan. Komisi III memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat tanpa mengganggu independensi penegak hukum.
Baca juga:
Comments (0)